Polrestabes Medan Serta Jajarannya Pengecut, 4 Laporan Tercatatkan Berjalan Ditempat dan Para Preman Masih Berkeliaraan

Medan,harian62.info - 

Aldi MarcelinoMunthe (Harian62) 4 april 2025 dan Rudi Munthe sebagai Ketua Team kordinator Gabungan Media Online & Cetak, sekaligus sebagai Ketua DPC LSM INSC  & Pengurus DPD Gibran Center sangat menyayangkan atas bobroknya kinerja dari Team Reskrim Polrestabes Medan, dimana tidak satupun Laporan Polisi (LP) yang tercatatkan belum juga menuai keberhasilan signifikan dalam menangkap para preman preman Mafia Tanah Ilegal.


Laporan sudah dicatatkan di POLDASU dan di disposisikan ke Polrestabes Medan mulai dari bulan January 2025, 3 LP HARDA dan 1 LP PIDUM masih berjalan di tempat. Mungkin adanya permainan dari pihak yang back up preman atau ada unsur intimidasi dari Pimpinan KAPOLRES atau KAPOLDASU.


Konfirmasi /klarifikasi selalu dikomunikasikan melalui WA chat terhadap tiap penyidik yang menangani masing masing perkara tiap seminggu sekali, Penyidik PIDUM sudah melayangkan surat panggilan ke 2 terhadap kordinator Preman yang bernama NIJAMUDIN (alias ATENG) sejak awal bulan maret lalu namun PREMAN tersebut masih merajalela di jalanan/areal konflik hingga berita ini di UP.


3 Laporan HARDA masih belum ada SP2HP nya, bahkan ada 1 LP yang masih belum ada tindak lanjutnya atau pemanggilan wawancara terhadap Pelapor ataupun para saksi.

KLIK DISINI untuk bergabung


Kejanggalan demi kejanggalan yang Team media temukan bahwasanya apakah pihak APH POLRESTABES MEDAN ;

-.  tidak becus / tidak perduli dengan Laporan masyarakat ? 

-. Apakah sudah mendapatkan SUAP dari para PREMAN ataukah ?

-. Apakah Team Media harus bayar bayaran terhadap perkara ?

-. Apakah para Preman pada KEBAL HUKUM ?

-. Atau para Petinggi POLRI Medan – Sumut mengintimidasi para jajarannya.


Sudah selayaknya Polda & Poltabes Medan menindak lanjutkan perkara ini karena Team Media & LSM sudah melampirkan semua bukti data berupa keterangan, gambar, audio, video dalam bentuk FLASH DISK dan semua Laporan ini juga sudah ditembuskan ke berbagai instansi terkait dan pemerintahan seperti DPRD Kab Deli Serdang Komisi 1, kantor ATR/BPN, Kantor PUPR, KASATPOL PP Deli Serdang, KADES SAMPALI, CAMAT Percut Sei Tuan bahkan Kapolsek Medan Tembung ( Delik Aduan ).

 

HARAPAN MASYARAKAT & TEAM MEDIA/LSM

Dengan sikap arogansi Polrestabes Medan yang tidak mencerminkan TRI BRATA BAYANGKHARA, Team Berharap pihak MABES POLRI dan KAPOLRI LISTYO SIGIT mengambil langkah konkrit dan menindak jajarannya yang sudah melanggar kode etik POLRI.


Team juga akan membuat Laporan resmi ke KABID PROPAM POLDASU & KADIV PROPAM MABES POLRI agar Masyarakat mendapatkan keadilan sosial sesuai hukum yang berlaku di negara kita. 


Team juga akan mengirim Tembusan Laporan ke GUBERNUR SUMUT dan Bpk Presiden RI PRABOWO SUBIANTO & Wakil Presiden RI Bpk GIBRAN RAKABUMING RAKA.


KETUM LSM INSC

Drs. Maripin Munthe sebagai KETUM juga ikut bersuara dimana Anggota Team LSM nya sudah melakukan Pelaporan sesuai dengan SOP dan Etika Hukum yang berlaku di Negara kita RI.


Kita sebagai Team Sosial kontrol masyarakat dengan Legal standing dari kementrian Hukum dan HAM yang tercatatkan di Pemerintahan pusat juga sebagai Mitra baik Mabes TNI/POLRI menuntut supaya keadilan itu harus ditegakkan. 


Polrestabes Medan sudah menyimpang dari ketentuan SOP Hukum yang ada dan pelanggaran Kode Etik Kepolisian. Pihak APH seharusnya bekerjasama baik dengan Team LSM sebagai sosial kontrol yang langsung berdampingan dengan khalayak  masyarakat.


Bila Laporan yang dicatatkan Team Media & LSM tidak dihargai, lalu bagaimana dengan laporan Masyrakat biasa?



Host : Aldi Marcelino munthe

0 Komentar