Dairi,harian62.info -
Tim Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang terkait permohonan hak atas tanah untuk instansi Pemerintah Kabupaten Dairi pada Jumat (25/04/2025). Pemeriksaan dilakukan di lokasi tanah yang berlokasi di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, yang direncanakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pemohon mewakili Pemerintah Kabupaten Dairi, Ibu Adelina Siburian, bersama dengan Camat Sitinjo dan perangkat Desa Sitinjo.
Panitia A merupakan tim yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan, penelitian, dan pengkajian data fisik maupun data yuridis, baik di lapangan maupun di kantor, dalam rangka penyelesaian permohonan pemberian Hak Milik, Hak Guna Bangunan, Hak Pakai atas tanah negara, Hak Pengelolaan, maupun permohonan pengakuan hak atas tanah.
Pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memperoleh kebenaran formal atas data fisik dan data yuridis, sebagai dasar dalam proses pemberian hak atas tanah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan proses alih hak tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan lancar, sehingga mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Dairi dalam meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat setempat.
Sumber : Investigasi.info
0 Komentar