Bagus Toko Kelontong Hanya Kedok Ternyata Menjual Obat-obatan Terlarang Jenis Pramadol/Exsimer Jenis Golongan G

Bekasi,harian62.info -

Bagus warung kelontong hanya kedok teryata jual obat-obatan terlarang jenis golongan G di Jalan Gang H Saleh wilayah Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. 


Bekasi marak toko obat keras yang jenis Tramadol/Exsimer di jual sangat bebas/llegal yang bertopeng toko kelontong sangat meresahkan bagi masyarakat setempat khusus wilayah Kabupaten Bekasi. 


Hal hasil team awak media berhasil meliput kegiatan jual beli obat keras yang berjenis Tramadol/ Exsimer kejadian tersebut di wilayah Jalan H Saleh Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi (12-4-2025). 


Dalam praktek nya, penjual obat-obatan tersebut berkedok toko kosmetik dan ada juga melalui COD, dengan menggunakan tas selendang menjadi ciri khas toko atau penjual untuk melakukan transaksi liar. 


Rusak generasi sekarang akibat bebasnya toko yang berkedok kelontong yang berjualan jenis narkotika golongan G tramadol merupakan yang dapat digolongkan sebagai narkotika. 


Untuk aparat penegak hukum semoga di tindak tegas khususnya daerah kab Bekasi sangat meresahkan khususnya warga setempat dan masyarakat lainnya.


Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.


Sebagimana di magsud dalam pasal 106 ayat (1) di pidana dengan pidana penjara paling lama 15 (Lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah). 


Sengaja berita ini saya terbitkan agar masyarakat kab Bekasi Selamat dari bahaya narkotika jenis golongan G pungkas.



(Rohim)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung