Teguh Suprianto Sebut Mekanisme dan Alasan Tunda Bayar THR

Pasaman,harian62.info -

Bagi daerah seperti Kabupaten Pasaman yang sebagian besar APBD nya tergantung pada transfer dari pusat, yang mana saat ini Pemda belum menerima transfer tersebut.


Oleh sebab itu terjadi kendala keuangan, mereka diperbolehkan untuk membayar THR pada bulan -bulan berikutnya.


Mekanisme penundaan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit, Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian RI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.


Namun walaupun demikian Teguh Kepala BAKEUDA Pasaman mengatakan kalau uang pusat masuk dan memadai untuk pembayaran THR maka sebelum lebaran kita bayar, tapi kalo belum masuk dan Kasda tidak mencukupi maka habis lebaran di bayarkan hal ini mengacu Permenkeu No.23 Tahun 2025 Ps.14


Lebih lanjut ia juga menjelaskan Kementerian Dalam Negeri memberikan keringanan kepada daerah dalam membayarkan THR dan gaji ke-13 PNS daerah. keringanan diberikan dalam bentuk penundaan pembayaran THR.


Bagi daerah seperti Kabupaten Pasaman yang sebagian besar APBDnya tergantung pada transfer dari pusat, yang mana saat ini Pemda belum menerima transfer tersebut.


Oleh sebab itu terjadi kendala keuangan, mereka diperbolehkan untuk membayar THR pada bulan - bulan berikutnya.


Mekanisme penundaan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit, Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian RI, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan.


Namun walaupun demikian Teguh Kepala BAKEUDA Pasaman mengatakan Kalau uang pusat masuk dan memadai untuk pembayaran THR maka sebelum lebaran kita bayar, tapi kalo belum masuk dan Kasda tidak mencukupi maka habis lebaran di bayarkan hal ini mengacu Permenkeu No.23 Tahun 2025 Ps.14




(Andalusia, Korwil Sumbar) 

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung