Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Kriminal Terhadap Jurnalis di Tanjung Lolo Sijunjung Sumbar

Pasaman,harian62.info -

4 Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku.


Empat Jurnalis di Sumbar Dianiaya Komplotan Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Ketum IWO Desak Kapolri Tangkap Pelaku ; Ketua Umum.


Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira, mengecam keras tindak pidana kejahatan berat yang dialami empat orang jurnalis yang diduga dilakukan komplotan mafia BBM dan Tambang emas ilegal di Tanjung Lolo Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Kamis hingga Jumat dinihari (13-14/3/2025) lalu.


Apalagi dalam peristiwa keji itu, keempat wartawan juga dipersekusi, dianiaya dan diperas oleh para pelaku.


“IWO secara tegas mengecam peristiwa keji dan tidak berperikemanusiaan yang menimpa empat orang jurnalis di Sumatera Barat,” ungkap Yudhistira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (13/3/2025).


Dikatakan Yudhis, peristiwa tersebut jelas sangat sadis dan tidak bisa ditolerir dengan dalih apa pun.


“Memang sejauh ini kami belum menerima kronologis lengkap terkait peristiwa ini dari pengurus IWO Sumbar, namun dari informasi yang kami terima, mungkin ini termasuk perbuatan mengerikan yang dialami rekan-rekan jurnalis yang kabarnya tengah melakukan peliputan,” ujarnya.


Atas situasi tersebut, Yudhis mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumbar untuk turun tangan menyelidikan peristiwa yang jelas menciderai kebebasan pers di tanah air.


“Kami meminta Kapolri dan Kapolda Sumbar membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa sadis ini dan segera menangkap seluruh pihak yang terlibat dan otak perencananya,” tegasnya.


Pada kesempatan tersebut, Yudhis juga mengimbau kepada Dewan Pers juga ikut mengambil bagian dalam tim investigasi agar kasus ini bisa mengetahui dengan terangnya benderang.


“Buka masalah ini dengan transparan dan hukuman berat bagi pelaku yang sangat tidak berperikemanusiaan itu,” tutupnya.


Seperti diketahui, peristiwa berat itu dialami dua wartawan perempuan dan dua wartawan laki-laki Media Online. Mereka adalah Suryani Wartawan Nusantararaya.com, Jenni Wartawan Siagakupas.com, Safrizal Media Detakfakta.com dan Hendra Gunawan Wartawan Mitrariau.com. 


Terkait peristiwa itu, diduga kuatnya keterlibatan Wali Korong Tanjung Lolo yang disebut memiliki Tambang Emas.


Sebagai informasi, latar belakang Keempat Wartawan Media Online tersebut dirampok, dipersekusi, dianiaya dan diperas karena menemukan aksi ilegal mereka, tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin dan Tambang Emas ilegal yang termasuk milik Wali Korong Tanjung Lolo.

Sejumlah harta benda keempat wartawan tersebut yang dirampok antara lain dua unit laptop, dua unit HP, pakaian, charge handphone termasuk racun api, dongkrak mobil dan semua barang yang ada di mobil.


Keempat wartawan perempuan dan laki-laki tidak hanya dianiaya beramai-ramai dan secara bergantian, Wartawan perempuan Jenni nyaris diperkosa dan ditelanjangi beramai-ramai. Setelah dipersekusi mereka disekap diminta uang tebusan sebesar Rp20 Juta.


“Kalau tidak kami penuhi uang Rp20 juta, kami diancam akan membakar hidup-hidup disertakan dan sudah disediakan bensin 30 liter.


Kemudian, diancam didorong ke dalam jurang tambang emas dan dibuat seperti kecelakaan lalu lintas, ” ucap Jenni menirukan ancaman Wali Korong Tanjung Lolo sambil menghempaskan tali ke depan mereka sambil menunjuk jerigen bensin termasuk senjata tajam dan kayu broti untuk menganiaya dan merusak mobil.


Kemudian, lanjutnya, mereka kembali dianiaya karena mereka tidak mampu memenuhi permintaan uang Rp20 juta dan hanya mampu memberikan uang Rp10 juta yang dikirimkan oleh Aris Tambunan ke rekening BNI.


“Jadi, begitu transferan uang Rp10 juta tersebut diterima, mereka kembali menikmati kami berempat. Setelah itu saya bawa ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk mengambil uang Rp10 juta dengan 10 kali pengambilan,” timpal Suryani sambil berlinang air mata.


Setelah itu, terang Suryani, uang Rp10 juta tersebut diserahkan di tempat penyekapan. 


"Kemudian, Wali Korong Tanjung Lolo menantang kami, silahkan kalian lapor kemanapun tidak akan digubris laporan kalian. Saya, kalian viralkan ini, ada aja saya tampak diviralkan (perampokan, transmisi, menyampaikan, dan pemerasan, red). Akan kuhabisi kalian semua KTP dan Kartu Pers dan Wajah kalian semua sudah kami foto, ” ujar Wali Korong sambil mengancam menghempaskan kayu broti ke meja.




Sumber : Rilis Resmi PP IWO Nomor: 0149.B/Rilis/PP-IWO/II/2025

(Andalusia korwil Sumbar) 

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung