Binjai,harian62.info -
Pelaku pencurian aset Pemko Binjai berupa lampu hias di tanah lapang merdeka Binjai Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Binjai Kota, Kamis 13 Maret 2025.
Pelaku adalah RP alias Pepeh (38) Warga Jalan Kolonel M Ahyar Kelurahan Tangsi Kecamatan Binjai Kota. Pelaku ditangkap tak jauh dari tanah lapang merdeka Binjai saat sedang makan malam.
Saat ditangkap si Pepeh sempat berkilah tidak ada melakukannya namun begitu ditemukan dengan komplotannya yang ternyata ketiga pelaku pencurian lampu lalu lintas di jalan veteran kelurahan tangsi kecamatan Binjai kota, akhirnya si Pepeh mengakui perbuatanya tersebut.
“Hasil curiannya kami bagi berempat dan uangnya dipakek untuk beli sabu sama main tembak ikan.
Besinya yang dicuri baru timbul 30 kg dan bola lampunya ada beberapa gitu” kata Pepeh. Kapolsek Binjai Kota Kompol Arnawati mengatakan.
” Pengungkapan kasus pencurian aset pemerintah ini berkat upaya Lidik dan pengembangan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota IPTU H Firdaus SH beserta Tim.
Tersangka pencuri lampu hias dan besi taman di tanah lapang merdeka ini memiliki keterkaitan dengan salah satu pelaku pencurian lampu merah yaitu DG yang akhirnya mereka melakukan kolaborasi berempat dalam menjual hasil curiannya.
“Hasil curian dari pelaku Pepeh ini bersama ketiga pelaku lainnya dijual secara bersama ke tukang botot di daerah Kutalimbaru Deliserdang” ungkap Kompol Arnawati sembari mengatakan Pelaku dikenakan Pasal 363 subs 362 dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sementara itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup Pemko Binjai mengatakan yang hilang bukan saja lampu hias melainkan juga besi lat ukir.
” Itu lampunya didalam ukiran Lat besi. Jadi sebelum lampu diambil Lat besi dulu yang dipreteli pencurinya. maka, kerugian ditaksir hingga jutaan rupiah” ucap Kabid DLH Pemko Binjai saat berada di Polsek Binjai kota.
(DK24)
0 Komentar