Lampung Utara,harian62.info -
Personil Bhabinkamtibmas Polres Lampung Utara melaksanakan sosialisasi pelayanan 110 kepada pelaku usaha dan investor di daerah tersebut, senin (24 Maret 2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan memfasilitasi laporan terkait aksi premanisme oleh anggota ormas.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan investor, serta personil kepolisian. Dalam sosialisasi ini, dijelaskan tentang cara mengakses pelayanan 110 dan pentingnya melaporkan tindakan premanisme.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha dan investor dapat lebih mudah mengakses pelayanan 110 dan terhindar dari aksi premanisme."
(Andre W)
0 Komentar