Binjai,harian62.info -
Wali Kota Binjai Amir Hamzah didampingi Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara diacara Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Binjai Tahun 2024, di Aula Pemko Binjai, Kamis (6/3/25). Tim ini dipimpin oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang.
“Selamat datang Tim BPK RI Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 pada Pemerintah Kota Binjai. Kami Pemerintah Kota Binjai berterima kasih dan siap dengan adanya pemeriksaan oleh Tim BPK RI," ucap Wali Kota Binjai.
Wali Kota Binjai berpesan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat menyampaikan dokumen yang diperlukan untuk memperlancar proses pemeriksaan Interim oleh BPK. Data yang diberikan menurutnya harus valid sesuai dengan yang diperlukan oleh Tim BPK.
"Pemeriksaan Interim akan dilaksanakan mulai dari tanggal 18 Februari hingga 14 Maret 2025, sebelum Laporan Keuangan (LK) Unaudited diterima BPK RI Perwakilan Sumut. Saya berharap OPD dapat membangun komunikasi yang konstruktif serta berkoordinasi dengan Tim BPK RI terkait data-data yang diperlukan," imbaunya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut dalam penjelasannya, mengatakan, tujuan kunjungan ini untuk melakukan pemeriksaan yang melingkup empat hal. Pertama, memantau tindak lanjut hasil pengelolaan keuangan. Kedua, menilai kepatuhan pengelolaan hasil keuangan. Kemudian ketiga, menilai efektifitas sistem pengendalian intern, dan keempat yaitu melakukan pengujian subtantif.
“Hasil pemeriksaan interim ini digunakan tim BPK RI menyusun perencanaan pemeriksaan yang terinci. Untuk mengetahui apakah ada Temuan Pemeriksaan (TP), jika ada, tim pemeriksa akan menyampaikan konsep kepada entitas untuk mendapatkan tanggapan," ujarnya.
(DK24)
0 Komentar