Bekasi,harian62.info -
Kuat dugaan rehabilitasi pembangunan gedung SDN 02 Sukabudi Kecamatan Sukawangi diduga tidak sesuai Spesifikasi.
Pembangunan yang bersumber dari APBD 2025 Dana di Dinas Cipta Karya Dan Tata ruang Kabupaten Bekasi dengan nomor kontrak 000.3.2/0212./SPK/UPTD WIL lV/DCKTR /2025. tanggal kontrak 21 Februari 2025, nilai kontrak Rp.186.336.000. 00.penyedia jasa CV. Dan'ia Utama. 28/2/2025.
Rehabilitasi ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi bangunan sekolah yang sudah tidak layak dan memerlukan perbaikan guna meningkatkan kenyamanan serta keamanan bagi siswa dan guru.
Meski proyek pembangunan dengan anggaran cukup besar telah dilaksanakan, beberapa masalah masih ditemukan. Salah satunya adalah keluhan.
Dikhawatirkan retakan yang tidak segera diperbaiki dapat berdampak pada struktur bangunan secara keseluruhan, hingga mengakibatkan kerugian material dan membahayakan keselamatan penghuninya.
Beberapa warga sekitar mengeluhkan bahwa meskipun anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut terbilang cukup besar, kualitas pekerjaan masih dipertanyakan.
Seharusnya berjalan sebuah pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPK hingga PPTK yang terimplementasi dengan baik.
Namun sangat disayangkan ketika pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD tahun 2025 terkesan pekerjaan yang semestinya harus diawasi .
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, ada dugaan bahwa perencanaan dan pengawasan pekerjaan ini kurang maksimal.
Ada dugaan pembangunan rehab ini tidak maksimal, dugaan kami material yang digunakan tidak sesuai standar, dan ini sangat tidak memuaskan, ujarnya, ungkap.
(Rohim)
0 Komentar