Nenek Nurilis di Pukul Hingga Babak Belur Oleh SIN

Pasaman,harian62.info -

Nenek Nurilis 62 tahun warga Air Apung, Jorong Siaparayo, Nagari Malampah,Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman Sumbar korban penganiayaan yang di lakukan oleh "SIN" warga yang sama, meminta keadilan kepada pihak Polsek Tigo Nagari Pasaman agar pelaku di beri hukuman yang setimpal atas perbuatannya.


Kepada media ini nenek Nurilis mengatakan, kepala saya di pukuli dengan satu potong kayu berkali-kali oleh "SIN", tidak hanya bagian kepala saja, tangan dan telinga saya juga di pukuli pada saat saya memangkas nilam di kebun saya” jelas nenek Nurilis.


 

Photo Nenek Nurilis saat kejadian saat ini kepala terus-terusan terasa nyeri dan pusing, telinga sebelah kiri kini kurang jelas pendengaran dan tanganpun terasa ngilu kalau di gerakan akibat pemukulan oleh "SIN" terhadap saya” keluh nenek Nurilis".


Kini saya sudah tidak bisa lagi untuk bekerja seperti biasa sementara suami saya saat ini dalam keadaan sakit.


Satu-satunya jalan untuk mendapatkan uang memenuhi kebutuhan sehari-hari ada pada tanaman nilam sedang saya sudah tak mampu lagi memangkas untuk memanennya, bila di bawa orang gajian untuk panennya orang pun merasa takut lantaran pelaku "SIN" masih terus memantau di sekitar kebun nilam itu” ungkapnya.


Pada hal pelaku sudah di buat laporan di Polsek Tigo Nagari Pasaman pada saat kejadian minggu (9/3/2025). namun pelaku "SIN" belum juga di lakukan penahanan oleh pihak Polsek Tigo Nagari ”ujar nenek Nurilis".


Sampai saat ini pelaku Masih berkeliaran di kampung ini. Iptu Dian Feri Maizal, SH.MM Kapolsek Tigo Nagari saat di konfirmasi oleh media ini di ruang kerjanya Selasa (18/3/2025) membenarkan telah menerima laporan dari nenek Nurilis”saat ini kami akan meminta keterangan satu orang saksi lagi,setelah mendapatkan keterangan dari saksi tersebut baru kami akan naikan pidananya” tegas Kapolsek Dian Feri Maizal.


Sementara itu suami dari korban H Amer mengharapkan keadilan untuk istrinya Nurilis korban penganiayaan "SIN", agar pelaku di berikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya terhadap istri saya.


“Perbuatan "SIN" sudah tidak dapat lagi diterima, terlalu sering memberikan ancaman kepada kami, dan sudah banyak merugikan pada saya, merusak tananan di kebun saya, tidak hanya satu kali atau dua kali, sudah terlalu sering” paparnya.


Kali ini saya selaku suami korban sangat mengharapkan kepada pihak Polsek Tigo Nagari mengambil secepatnya pelaku "SIN" dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai perundang-undangan yang berlaku” harap H Amer.




(Andalusia, Rilis yulisman Korwil Sumbar) 


0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung