Muara Enim,harian62.info -
Gabungan Lembaga Ormas dan Wartawan (GLOW) Muara Enim mengantarkan surat laporan pengaduan kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait perpanjangan izin dispensasi penggunaan jalan umum oleh PT Duta Bara Utama (DBU) untuk angkutan batubara. Surat laporan ini dimaksudkan untuk meminta evaluasi kembali atas kebijakan yang telah menyebabkan dampak negatif terhadap kondisi jalan dan kenyamanan masyarakat.
Masyarakat Kecamatan Muara Enim telah lama merasakan dampak buruk dari aktivitas angkutan batubara yang melintasi jalan umum di dalam kota. Beberapa masalah yang muncul antara lain jalan yang hancur, tiang jembatan yang retak, baut jembatan yang lepas, serta polusi udara yang semakin buruk. Melihat kondisi ini, GLOW Muara Enim melalui Palen Satria bersama Nathan, Jaya, dan Deni. Gumay berinisiatif untuk menyampaikan laporan pengaduan kepada pihak Pemkab Muara Enim.
Bertempat di ruang kerja Wakil Bupati Muara Enim, 13/03/2025, mereka diterima langsung oleh Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Wakil Bupati Muara Enim, yang memastikan bahwa izin dispensasi penggunaan jalan untuk angkutan batubara tidak akan diperpanjang lagi. Wabup juga menegaskan bahwa perusahaan pertambangan batubara diminta untuk mencari jalan alternatif lain dan menggunakan jalur khusus angkutan batubara guna mengurangi beban pada infrastruktur jalan umum.
Wakil Bupati Muara Enim mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim sangat peduli dengan kondisi yang dikeluhkan masyarakat. "Kami mendengarkan keluhan masyarakat dengan serius dan akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi dampak negatif dari aktivitas angkutan batubara. Izin dispensasi jalan ini tidak akan diperpanjang," tegas Sumarni.
Dalam kesempatan tersebut, Palen Satria yang didampingi oleh Nathan, Jaya, dan Deni. Gumay menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang telah mendengarkan, peduli, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. "Kami sangat mengapresiasi perhatian dan tindakan cepat dari Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Ini menunjukkan bahwa kepala daerah yang saat ini diberi kepercayaan oleh rakyat benar-benar peduli dan berpihak kepada masyarakat," ujar Palen Satria.
Dengan langkah ini, diharapkan kondisi jalan dan lingkungan di Kecamatan Muara Enim dapat segera membaik, dan masyarakat dapat kembali merasakan kenyamanan dalam menjalani aktivitas sehari-hari tanpa terganggu oleh dampak negatif dari aktivitas dan angkutan batubara.
(Kabiro Suherman)
0 Komentar