Gemmako Memohon Kepada Bupati Agar Mencopot Bangun Hasibuan Selaku Kepala Desa Sei Lama Asahan

Asahan,harian62.info -

Dodi Antoni Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (Ketum DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI) Meminta kepada Bupati dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Asahan untuk mencopot Bangun Hasibuan selaku Kepala Desa Sei Lama Kecamatan Simpang Empat yang diduga tidak layak menjadi seorang pemimpin desa, Minggu. (02/03/2025).


Berdasarkan Laporan warga Dusun 6 dan Dusun 9 Desa Sei lama kepada lembaga dan awak media menyampaikan, Kami sangat kecewa berat bang atas sikap perbuatan kepala desa  yang sepertinya tidak menganggap kami sebagai warga dalam contoh kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada 13 Januari 2025 yang lalu.


" Dugaan kami Kepala Dusun (Kadus) dan Kepala Desa (Kades) sakit hati karena kami mengambil kebijakan sendiri dengan mengumpulkan dana pribadi sebesar 30 juta untuk pembangunan jalan yang 30 tahun kurang lebih tak pernah di bangun seharusnya pihak pemerintah desa berterimakasih bukan menjadikan seperti musuh", ucapnya.


Lanjutnya, Salah seorang warga S mengatakan kami masyarakat Sei Lama, Pemuka Agama dan Pemuka Masyarakat dan  Pemuda Organisasi Masyarakat tidak pernah sekalipun di undang dalam kegiatan acara apapun di Desa, jadi kami tidak tau apa apa saja hasil yg di bicarakan mereka-mereka  disana. Bahkan sampe saat ini kami juga tidak tau apa hasil dari Murenbang tahun ini, toh Kadus tidak pernah untuk menginfokan tentang kapan dan dimana di adakan kegiatan apapun", ujarnya dengan nada geram.


Kemudian, Kami masyarakat yang siap mendukung pembangunan di Desa dan sudah kami buktikan hingga berpatungan untuk mengumpulkan dana sebesar 30 jutaan dari hasil iuran dan gotong royong. Sekali lagi kami berharap untuk di libatkan dan di undang sebagai perwakilan masing-masing dusun agar bisa memberikan masukan dan ide-ide serta apa-apa saja yg perlu di bangun dan di perbaiki di setiap dusun.", pungkasnya.


Terpisah, Dodi Antoni Ketum DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI menyampaikan. perlu saya tekankan kepada kepala desa dan kepala dusun terkhusus Desa Sei Lama arti Musrenbang itu apa..!, Musrenbang adalah wadah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan saran dari program pemerintah para peserta Musrenbang di kecamatan terdiri atas para kepala desa, delegasi musrenbang desa, pimpinan dan anggota DPRD kabupaten asal daerah pemilihan kecamatan bersangkutan, perwakilan SKPD, tokoh masyarakat, keterwakilan perempuan dan kelompok masyarakat rentan termarginalkan dan pemangku kepentingan lainnya skala kecamatan.


" Tujuan utama dari Musrenbang desa adalah menciptakan perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan. Karena Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.", ucap Dodi.


Lanjutnya, Berikut ini adalah beberapa hal yang dibahas dalam Musrenbang di Desa, yaitu: 

1. Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes)

2. Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan Desa (DU-RKPDes)

3. Daftar Prioritas Usulan Tahun Anggaran Berikutnya

4. Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes)

5. Program prioritas pembangunan desa

6. Kebijakan/prioritas penggunaan Dana Desa

7. Skala prioritas pembangunan

8. Isu prioritas penggunaan Dana Desa


Musrenbangdesa merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, dan pemerintah desa. Dan hasil dari Musrenbangdesa akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan. Kemudian beberapa contoh program pembangunan desa yang dapat dibahas dalam Musrenbangdes adalah: 

1. Pencegahan dan penanganan stunting

2. Program prioritas ketahanan pangan Desa

3. Program pengembangan Desa wisata

4. Penanggulangan kemiskinan ektrim

5. Pencegahan penyalahgunaan Narkoba

6. Percepatan eliminasi TBC", jelasnya.


Jadi. harapan Ketum Gemmako Asahan Sumut RI meminta kepada Bupati Asahan dan Kepala Dinas PMD Asahan dan Camat Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan untuk segera mencopot Bangun Hasibuan sebagai kepala desa dan beberapa kepala dusun tidak layak menjadi seorang pemimpin di pemerintahan desa dugaan kuat tidak paham dan mengerti fungsi dan tugas jabatan sebagai perangkat desa ", Cetusnya.



(danper/Tim)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung