Warung Obat Tramadol & Exsimer Tanpa Izin Masih Beroperasi di Karawang Barat

Bekasi,harian62.info -  

Warung Toko Obat Tramadol Tanpa izin beroperasi Narkotika jenis golongan G sudah menjamur di Wilayah Kabupaten Karawang. 


Maraknya Toko Obat-obatan Keras yang berjenis Tramadol Exsimer di jual sangat bebas atau Ilegal yang bertopeng jenis Konter Hp dan Kosmetik sangat meresahkan bagi masyarakat setempat khususnya di Kabupaten Karawang.


Hal hasil Team Awak Media Harian62 berhasil meliput kegiatan jual beli Obat Keras yang berjenis Tramadol Exsimer kejadian tersebut di jalan raya 1 pertokoan Kai Blok C Desa Nagasari Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang , (Minggu 22/2/2025).


Tramadol dan Exsimer sudah menjamur di kalangan Pemuda-Pemudi saat ini maka setiap orang tua wajib mengetahui dan mengawasi anaknya. 


Jika terus menerus mengkonsumsi Tramadol dan Exsimer bahaya akan mengakibatkan lemahnya daya ingat anak tersebut merusak Generasi sekarang akibat bebasnya pergaulan.

 

Toko Tramadol dan Exsimer yang berkedok Konter Hp dan Kosmetik yang berjualan jenis Narkotika golongan G Tramadol merupakan golongan sebagai Narkotika.


Dalam prakteknya penjual Obat -obatan tersebut berkedok Toko Konter Hp dan Kosmetik dan ada jual melalui Cod dengan menggunakan tas selendang menjadi ciri khas toko atau penjual untuk melakukan Transaksi Liar.


Sebagai mana di maksud dalam Pasal 106 Ayat (1) di Pidana dengan penjara paling lama 15 (lima belas) Tahun dan paling banyak Rp 1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta juta), tandasnya.



(Rohim)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung