Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu di Hotel



Simalungun,harian62.info - 

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan menangkap seorang pengedar sabu di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Sabtu (15/2/2025) malam.



Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangannya pada Senin (17/2/2025) pukul 19.30 WIB menjelaskan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H.



"Tersangka yang diamankan berinisial S (49), seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara Polda Sumatera Utara," ujar AKP Verry Purba.



Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Hotel Pelangi sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 20.30 WIB.



Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas yang didampingi Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Rudi, berhasil mengamankan tersangka di kamar nomor 1 Hotel Pelangi.



Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua plastik klip sedang berisi sabu dengan berat brutto 2,06 gram, satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo, serta.





(H. SRG)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung