Sat Lantas Polres Simalungun Gencarkan Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Simalungun,harian62.info -

Selasa, (4/12025). Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun terus menggencarkan imbauan keselamatan berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.


Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni Fatiaro H Sinaga, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mencanangkan berbagai langkah strategis dalam upaya menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan aman.


Sebagai bagian dari kampanye ini, Sat Lantas telah memasang baliho dan spanduk berisi pesan keselamatan di berbagai titik strategis di Kabupaten Simalungun. Pesan-pesan persuasif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.


Salah satu fokus utama dari kampanye ini adalah menindak praktik Over Dimension Over Load (ODOL) pada kendaraan angkutan umum dan barang. AKP Jonni menegaskan bahwa muatan berlebih merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.


"Over muatan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Kami akan terus melakukan sosialisasi dan penindakan tegas terhadap pelanggaran ini," ujar AKP Jonni.


Selain itu, Sat Lantas Polres Simalungun juga mengadakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, termasuk pengemudi angkutan umum, pelajar, dan komunitas otomotif. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.


Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menambahkan bahwa kampanye ini merupakan bagian dari strategi komprehensif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Simalungun.


"Kami ingin masyarakat tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga memahami pentingnya menjaga keselamatan saat berkendara," ujarnya.


Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan dalam kampanye ini antara lain:

1. Pemasangan baliho dan spanduk imbauan di lokasi strategis.

2. Sosialisasi tentang bahaya ODOL dan pentingnya keselamatan berkendara.

3. Pemantauan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

4. Edukasi kepada masyarakat mengenai aturan dan etika berlalu lintas.


Sat Lantas Polres Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib.


"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga turut mengingatkan sesama pengguna jalan agar selalu berhati-hati," pungkas AKP Jonni.


Dengan kampanye ini, Sat Lantas menargetkan penurunan angka kecelakaan hingga 20% dalam satu tahun ke depan. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sinergi antara kepolisian, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.


Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Kabupaten Simalungun dapat menjadi wilayah dengan budaya berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berbudaya.



(Hendra S.)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung