Ridwan Aripin S.H, Soroti Kelemahan Sistem BPN Kabupaten Bekasi

Bekasi,harian62.info -

Ridwan Aripin, S.H Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dari Praksi Partai Gerindra mengkritik keras sistem kerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dinilai penuh masalah, Rabu 19 februari 2025.


Ridwan Aripin, S.H menjelaskan, "sejumlah kasus terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap  (PTSL) serta sengketa Tanah semakin memperkuat dugaan lemahnya mekanisme pertanahan di BPN."ujar Ridwan Aripin, S.H


Selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, juga menyebutkan beberapa kasus seperti pagar laut di Taruna jaya, sengketa Tanah di Tambun Selatan, hingga kepemilikan Sertifikat ganda menunjukan perlunya perbaikan sistem di BPN.


Ridwan Aripin, S.H juga mengungkapkan, "Banyak kasus PTSL yang melibatkan BPN, perangkat daerah hingga kepala desa, ini persoalan serius yang harus di sikapi, Ridwan Arifin S.H juga mempertanyakan tranparansi proses penerbitan Sertifikat tanah, banyak kasus di mana Sertifikat yang telah terbit masih bisa di gugat, bahkan kalah dalam persidangan, Contohnya, "Di pebayuran ada masjid yang sudah memiliki akta dan sertifikat wakaf, tetapi masih di gugat ahli waris, ini aneh dan menandakan Sertifikat tidak ada kekuatan hukum tetap."ungkapnya.


Ridwan Aripin juga Menambahkan, "Jika Sertifikat bisa digugat dan kalah, berarti ada masalah serius dalam mekanisme penerbitannya, ini menyebabkan kegaduhan di kalangan masyarakat, kami dari Komisi I mengaku  sulit berkomunikasi dengan BPN, meski sebagai mitra kerja, Dikarenakan BPN ada dibawah Kementrian ATR/BPN dan bukan bagian dari Organisasi  Perangkat Daerah (OPD) sehingga pengawasan dari DPRD terbatas, Pihak BPN pun tidak merespon undangan kami, apa memang mereka tidak perlu berkoordinasi dengan DPRD karena bukan satu lingkup kedinasan."tambahnya.


Ia menegaskan "bahwa DPRD tidak ingin terlibat dalam konflik kasus perkara, melainkan BPN lebih transfaransi dalam mekanisme pengusulan dan penerbitan Sertifikat tanah, Kami ingin sistem yang jelas dan transfaransi, jangan sampai mekanisme ini menjadi rahasia dan justru membuka celah bagi kecurangan".Tutup Ridwan Aripin S.H.



(Rohim)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung