Rapat Paripurna DPRD Simalungun Resmi Lantik Pimpinan Periode 2024-2029



Simalungun,harian62.info -

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun periode 2024-2029. Acara ini didasarkan pada Surat DPP Partai Golkar Nomor: B.441/DPP/GOLKAR/XI/2024 tertanggal 22 November 2024 tentang Penetapan dan Pengesahan Pimpinan DPRD Simalungun serta Surat Undangan dari DPRD Kabupaten Simalungun nomor: 100.1.4.2/347/DPRD/2025 tanggal 21 Februari 2025.



Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Drs. Esron Sinaga, M.Si yang mewakili Bupati Simalungun sekaligus selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Darma Putra Rangkuti, S.Hut., M.Si, dan Timbul Jaya Sibarani, S.H., M.H yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Golkar Kabupaten Simalungun.



Selain itu, turut hadir Mayor Inf. Margana selaku Kasdim 0207 Simalungun, Kajari Simalungun Irfan, S.H., M.H, serta Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan pentingnya koordinasi antar lembaga dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah.



Dalam rapat paripurna tersebut, dibacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/191/KTPS/2025 tanggal 19 Februari 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun Periode 2024-2029. Berdasarkan SK tersebut, Sugiarto, S.E ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Simalungun untuk periode 2024-2029.



Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan rapat oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Simalungun S. Samrin Girsang, S.Pd. Kemudian, Sekretaris DPRD Simalungun Drs. Marolop Silalahi, M.Si membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD.



Puncak acara adalah pengambilan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Simalungun masa jabatan 2024-2029 yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan palu pimpinan dari Wakil Ketua DPRD kepada Ketua DPRD Kabupaten Simalungun.



Dalam struktur pimpinan DPRD yang baru, Sugiarto, S.E didampingi oleh S. Samrin Girsang, S.Pd sebagai Wakil Ketua 1, Bonauli Rajagukguk, S.H sebagai Wakil Ketua 2, dan Jefra Hasudungan Manurung, S.H sebagai Wakil Ketua 3. Keempatnya secara resmi memimpin DPRD Kabupaten Simalungun untuk periode 2024-2029 setelah pengambilan sumpah ini.



Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Kabupaten Simalungun dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mengawal pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Simalungun selama lima tahun ke depan.





(H. Srg)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung