Polsek Tanah Jawa Tanggap Cepat Klarifikasi Pemberitaan Judi Berkedok Ketangkasan

 

Simalungun,harian62.info -

Jumat. (31/1/2025), Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun merespons cepat terkait pemberitaan yang viral di media sosial mengenai dugaan praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan. Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dalam keterangannya pada Jumat (31/1) pukul 13.00 WIB, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian untuk menangani isu tersebut.


Pemberitaan ini mencuat dari unggahan di media sosial pada 30 Januari 2025, yang menyebut adanya aktivitas permainan ketangkasan yang diduga sebagai praktik perjudian di dua lokasi, yakni kedai Nias milik L. Manurung di Nagori Silaumaria, Kecamatan Hatonduhan, serta kedai milik Haris di Nagori Bajadolok, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tanah Jawa di bawah komando Kanit Reskrim AKP Japen Situmorang, SH, bersama tim unit operasional langsung turun ke lokasi pada Kamis (30/1) pukul 16.00 WIB. "Dari hasil pengecekan di lapangan, kami tidak menemukan adanya mesin permainan ketangkasan yang dimaksud sebagai judi tembak ikan," ungkap Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH.


Kompol Asmon Bufitra menambahkan bahwa isu serupa sebelumnya telah muncul dalam pemberitaan salah satu media online pada 24 Januari 2025. "Kami telah berkoordinasi dengan Pangulu Nagori dan melakukan pengecekan langsung, serta memastikan bahwa permainan mesin ketangkasan tembak ikan tersebut tidak ada di lokasi yang disebutkan," jelasnya.


Hasil penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa memang pernah ada mesin ketangkasan di lokasi tersebut, namun karena sepi peminat serta adanya larangan dari Pangulu Nagori, operasionalnya telah dihentikan dan mesinnya telah diangkut oleh pemiliknya.


Polsek Tanah Jawa mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. "Kami mengajak warga untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta segera melaporkan jika menemukan dugaan praktik perjudian atau aktivitas ilegal lainnya," tegas AKP Verry Purba.


Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tanah Jawa akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan aktivitas ilegal lainnya.


Respons cepat Polsek Tanah Jawa terhadap isu yang berkembang ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani setiap informasi yang beredar di masyarakat. Dengan pendekatan yang transparan dan berbasis fakta, kepolisian berupaya menjaga kepercayaan publik serta memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif.


"Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak kejahatan sangat kami harapkan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib," pungkas Kompol Asmon Bufitra.



(H. Srg)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung