Polres Simalungun Pastikan Tidak Ada Lagi Mesin Ketangkasan di Tanah Jawa

Simalungun,harian62.info -

Polres Simalungun memastikan tidak ada lagi aktivitas perjudian mesin ketangkasan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa setelah melakukan penyelidikan menyeluruh. Hal ini menyusul laporan dari Aliansi Masyarakat Anti Narkoba pada 5 Februari 2025.


Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Kamis (6/2/2025), mengungkapkan bahwa tim gabungan Unit Jatanras Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa telah melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan lagi aktivitas perjudian.


Pemeriksaan dilakukan di beberapa titik, termasuk Halte Atlas Hutabayu Raja dan warung Sip RS Bimbingan. Pemilik warung mengaku telah menghentikan pengoperasian mesin ketangkasan setelah mendapat peringatan dari kepolisian dan berkomitmen tidak lagi menyediakan sarana perjudian.


Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli preventif dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian. Polres Simalungun juga mengimbau warga untuk melaporkan dugaan aktivitas perjudian guna menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.



(H. Srg)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung