Jakarta,harian62.info -
Pembatalan Aturan Pemberian Ijin Bagi ASN melakukan Poligami adalah upaya konkrit menuju Kota Jakarta yang adil dan Profesional. Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah.
Khusus Ibukota Jakarta No. 2 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian pada awal Januari 2025. Pergub ini disahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 telah diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Aturan ini berisi tentang mekanisme perkawinan, perceraian, serta perizinan poligami bagi pegawai negeri sipil di lingkup DKI Jakarta.
Alih-alih menjawab mengenai kompleksitas masalah kota, seperti PHK massal, hunian tidak layak, ruang kota yang tidak aman, dan aksesibilitas kota yang belum inklusif, Pemda DKI justru bertindak sebaliknya. Kami, selaku jaringan masyarakat sipil yang mempunyai fokus isu pemberdayaan, perlindungan, serta penghapusan kekerasan terhadap perempuan menyoroti beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Peraturan ini dikhawatirkan tidak menghormati prinsip-prinsip anti diskriminasi terhadap perempuan dengan legitimasi poligami dalam sebuah regulasi formal tingkat daerah.
Meninjau lebih lanjut soal hal-hal yang diatur dalam Pergub ini dan mengacu pada dalam PP No. 10 Tahun 1983 dan PP No. 95 Tahun 1990 yang bisa dikembangkan sebagai regulasi teknis internal dan mengatur penertiban, misalnya terkait pencatatan data keluarga ASN, pengawasan dan pemeriksaan yang diatur.
Selain itu, Pergub ini mengatur sanksi yang tidak spesifik. Selain itu, konteks Pergub ini dapat dilihat tidak selaras dengan semangat anti diskriminasi yang sudah tertuang dalam Ratifikasi CEDAW - Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women melalui UndangUndang No. 7 Tahun 1984 untuk menghapuskan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, termasuk penghapusan regulasi-regulasi yang melanggengkan diskriminasi.
Namun pada Minggu 2 Febuary 2025 Gubernur terpilih Daerah Khusus Kota Jakarta, Bapak Pramono Anung memberikan pendapat kepada publik menyoal; “Bagi Seluruh ASN di Jakarta selama saya menjabat, tidak akan diijinkan untuk berpoligami” Berkaitan dengan pernyataan ini maka kami Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta yang terdiri dari beberapa lembaga atau organisasi yang concern pada isu kesetaraan dan keadilan gender menilai bahwa pernyataan Gubernur terpilih sangat positif dan memberikan penjelasan yang sangat kuat bahwa kedepan Jakarta akan menjadi kota yang jauh lebih baik, professional, memiliki tata kelola yang berkeadilan dan mendukung kehidupan keluarga dan masyarakat yang sehat dan sejahtera.
Jaringan ini diterima di kediaman Pak Pramono Anung pada Kamis, 6 Febuary 2025 pukul 11.00 WIB.
Dalam pertemuan ini disampaikan beberapa masukan Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta untuk mendukung upaya-upaya positif yang akan dilakukan oleh Gubernur terpilih dalam memproses kebijakan-kebijakan yang memberi dampak ketidakadilan bagi warganya, termasuk praktik poligami yang berpotensi mendiskriminasikan perempuan untuk memperoleh kesetaraan dalam kehidupan perkawinan dan keluarga.
Pernyataan Bpk Pramono Anung diharapkan dapat ditindaklanjuti secara konkrit pada saat menjalankan mandat memimpin kota Jakarta yang menjadi tolak ukur bagi daerah-daerah lainnya. Dalam pertemuan ini Gubernur terpilih menyatakan kesediaannya untuk merealisasikan perbaikan kebijakan untuk Kota Jakarta kedepan yang lebih aman, ramah, professional dan humanis.
Kota Jakarta kedepan diharapkan menjadi percontohan global yang menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan akuntabel. Dalam pertemuan kurang lebih 60 menit ini, Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta juga menyampaikan beberapa rekomendasi lainnya yang dapat menjadi perhatian dan pertimbangan Gubernur Jakarta untuk ditindaklanjuti, seperti; memastikan layanan publik yang ramah, aman dan nyaman untuk semua warga Jakarta; Membangun mekanisme perlindungan dan penanganan kekerasan berbasis gender-seksual yang mudah diakses oleh perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya; Menguatkan unit-unit layanan warga untuk melaporkan kekerasan dan layanan yang murah dan berkualitas bagi warganya; Memastikan partisipasi masyarakat sipil untuk berkontribusi secara bermakna untuk pembangunan kota Jakarta; Menindaklanjuti berbagai kebijakan yang baik untuk direalisasikan di Jakarta seperti, Raperda Bantuan Hukum, Raperda perlindungan perempuan dan anak, Raperda Pencegahan Ekstrimisme, dan sejumlah inisiasi baik yang telah diproses sebelumnya.
Jaringan Perempuan Perempuan Peduli Kota Jakarta Narahubung:
Mike Verawati - 081332929509
Ririn Sefsani - 081317680540
Mutya Gustina – 081210972543
Lampiran: Profile Jaringan Perempuan .Profil Singkat Jaringan Perempuan Peduli Kota Jakarta
1. Mike Verawati, Sekjend Koalisi Perempuan Indonesia Koalisi Perempuan Indonesia adalah ormas perempuan yang dideklarasikan pada Desember 1998. Telah memiliki struktur organisasi di 28 Propinsi, juga anggota dari berbagai latar belakang sampai saat ini berjumlah ± 43.000, berpegang teguh kepada nilai-nilai dan prinsip kejujuran, keterbukaan, persamaan, kesetaraan, persaudarian (sisterhood), kebebasan, kerakyatan, kemandirian, keberagaman, non- sektarian, non- partisan, nir kekerasan, berwawasan lingkungan dan solidaritas pada rakyat kecil dan yang tertindas. Koalisi Perempuan Indonesia memperjuangkan Hak politik perempuan dan mendorong partisipasi perempuan berkontribusi secara bermakna dalam pembangunan.
2. Nia Sjarifuddin, Ketua Aliansi Bhineka Tungkal Ika (ANBTI) ANBTI (Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika) adalah jaringan nasional beragam individu & lembaga yang dideklarasikan tahun 2006 dengan visi misi mempertahankan dan merawat konsensus kebangsaan PBNU (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI & UUD 1945). Memperjuangkan kebijakan yang menghormati yang ber Bhineka dan kelompok marjinal dan tertindas. Mendorong perempuan berkontribusi penuh dalam bisang ekonomi, sosial, budaya, sipil dan politik.
3. Listyowati, Ketua Pengurus Yayasan Kalyanamitra Yayasan Kalyanamitra, Organisasi Perempuan yang didirikan di Jakarta pada 28 Maret 1985 dengan visi jangka panjang yaitu terwujudnya sistem masyarakat dan negara yang berkeadilan gender melalui penguatan kapabilitas perempuan dengan prinsip kepedulian dan solidaritas. Tiga isu strategis Kalyanamitra adalah kontrol perempuan terhadap ruang hidupnya di berbagai bidang, kritis terhadap kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan dan pengalaman perempuam sebagai rujukan pengetahuan feminisme.
4. Ririn Sefsani, Senior Consultant GEDSI Sebagai konsultan senior untuk berbagai proyek dan organisasi dengan bidang spesialisasi GEDSI, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia, Lingkungan dan Perubahan Iklim, Pengembangan organisasi, Perencanaan dan Penganggaran, Transportasi dan Logistik, Reformasi Partai Politik, dan reformasi birokrasi. memiliki lebih dari 15 tahun pengalaman kerja dengan berbagai organisasi nasional dan internasionaldan mengelola berbagai program multi-donor seperti dari USAID, AusAID, EKN, NIMD, CIDA, Walton and Family Foundation, Packard, Ford Foundation, IUCN, Oxfam, AFD, dll.
5. Illian Deta Sari, Pengacara Publik dan Aktivis Perempuan Sebagai aktivis perempuan dan juga berprofesi sebagai pengacara publik hampir 10 Tahun lebih. Melakukan berbagai advokasi dalam isu pemberantasan korupsi, akuntabilitas penyelenggaran negara (good governance). Juga banyak mendampingi kasus-kasus kekerasan berbasis gender dan HAM. Aktif juga melakukan advokasi reformasi hukum dan kebijakan yang berperspektif gender.
6. Valentina Sagala, Direktur Institut Perempuan/ Dosen Senior Universitas Jayabaya INSTITUT PEREMPUAN, berdiri sejak 1998, adalah organisasi perempuan yang memperjuangkan dan membela hak asasi manusia, khususnya hak asasi perempuan dan anak. Misi INSTITUT PEREMPUAN adalah memperjuangkan dan membela hak-hak perempuan melalui gerakan .perempuan untuk mewujudkan kehidupan yang berkeadilan, berkesetaraan, dan berkemanusiaan. INSTITUT PEREMPUAN bertujuan menciptakan dan menjadi bagian dari gerakan perempuan yang setara dengan gerakan pro-rakyat lainnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Awal berdirinya, program utama INSTITUT PEREMPUAN: kampanye, pendidikan kritis, pendampingan korban, dan advokasi.
Saat ini program:
(1) Pendidikan Kritis,
(2) Informasi dan Dokumentasi,
(3) Pendampingan dan Pemberdayaan;
(4) Advokasi Hukum dan Kebijakan. Website:
7. Uli Pangaribuan, Direktur LBH (Asosiasi Perempuan Untuk Keadilan) APIK Jakarta LBH APIK Jakarta Dideklarasikan dalam Kongres APIK II (4-6 Juli 2000), sejak tahun 2001 LBH APIK Jakarta menyatakan diriotonom dan memfokuskan kegiatannya pada wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek). Lembaga Non-Profit yang Memberikan Bantuan Hukum secara Gratis bagi Perempuan Korban Pencari Keadilan dengan Lingkup Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya. Untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif, setara, adil dan berkelanjutan melalui perubahan sistem hukum yang berkeadilan gender.
8. Mutya Gustina, Program Officer, Kapal Perempuan KAPAL Perempuan (Lingkaran Pendidikan Alternatif Perempuan) Organisasi masyarakat sipil khususnya organisasi perempuan yang melakukan pendidikan kritis, advokasi, dan pengorganisasian dengan perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), Hak Asasi Perempuan (HAP), dan pluralisme didirikan pada 8 Maret 2000 oleh para aktivis. Organisasi ini didirikan untuk merespons konflik dan kekerasan yang terjadi di Indonesia, serta pelanggaran hak-hak asasi perempuan.
9. Intan Kusuma, Program Officer International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) adalah organisasi masyarakat sipil yang berjuang untuk pembangunan Indonesia sejak 1985. Pergerakan kami dituangkan melalui advokasi kebijakan yang berbasis bukti. INFID terakreditasi oleh Perserikatan BangsaBangsa (PBB) dengan UN Special Consultative Status with the Economic and Social Council (ECOSOC).
INFID bekerja pada tiga program inti:
1) Democratic & Gender Justice of Climate Governance,
2) Inclusive & Equitable Development dan
3) Civil Society for Human Rights & Democracy
10. Nanda Dwinta, Direktur Yayasan Kesehatan Perempuan Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP) adalah lembaga sosial/nirlaba yang didirikan pada tanggal 19 Juni 2001 di Jakarta oleh para akvis yang peduli terhadap kondisi kesehatan reproduksi perempuan di Indonesia dengan cara merespons langsung berbagai isu kesehatan perempuan yang saat ini dianggap kontroversial. Dalam perjalanannya selanjutnya, YKP menjalankan strategi yang sistematis difokuskan pada pemenuhan hak-hak Kesehatan reproduksi dan seksualitas perempuan yang masih terabaikan.
11. Nanen Danielle, Pengacara Publik Sebagai advokat perempuan, aktif sejak tahun 2015 menjadi Advokat Probono di LBH APIK Jakarta. Dan sejak tahun 2017 bersama dengan beberapa orang aktivis perempuan mendirikan Lembaha AKARA Perempuan yg menjd salah satu lembaga rujukan utk pendampingan dan penanganan kasus2 Kekerasan terhadap Perempuan dari Komnas Perempuan. Disamping itu juga aktif sebagai salah satu pengurus dari perkumpulan Advokat Feminis Indonesia/Indonesia Feminist Lawyers Club (IFLC), serta juga mendirikan Kantor Pengacara: SAMSOERI & DEWABRATA Law Firm.
12. Pera Sofariyanti, Direktur Rahima Rahima adalah gerakan yang mengusung “Ulama Perempuan untuk Kemanusiaan dan Alam” yang berdiri sejak tahun 2000. Rahima merupakan salah satu inisiator utama kongres ulama perempuan indonesia thn 2017. Visi Rahima adalah terwujudnya masyarakat yang mampu bertransformasi melalui kesadaran kritis menuju kehidupan yang penuh kasih sayang, bermartabat, berkeadilan sosial dan berkelanjutan. Salah satu program utama Rahima adalah Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP) sebagai upaya untuk melahirkan Ulama Perempuan yang memiliki keberpihakan, pengetahuan dan mampu membuat perubahan. Ruang khidmah atau ruang juang Ulama Perempuan Rahima berada di pesantren, majelis taklim, perguruan tinggi, komunitas dan anak muda.
13. Adzka Haniina Albarri, Filantropi The Asian Muslim Action Networking (AMAN) The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, organidasi masyarakat sipil yang berfokus pada pendidikan perempuan di akar rumput, melakukan pengorganisasian komunitas melalui kelompok perempuan dan melakukan advokasi nasional dan internasional terkait dengan Perempuan, Perdamaian dan Keamanan (Women, Peace, and Security).
14. Novita Sari Novelis, Anggota Forum Pengada Layanan Forum Pengada Layanan (FPL) merupakan jaringan penyedia layanan untuk Perempuan Korban kekerasan berbasis gender berbasis Masyarakat, beranggotan 87 anggota di 32 provinsi di Indonesia. FPL berdiri sejak Tahun 2000 – awalnya bernama Forum Belajar, Tahun 2016 berubah menjadi (FPL). FPL memiliki visi “Terpenuhinya hak-hak perempuan korban kekerasan atas kebenaran, keadilan, pemulihan, serta jaminan atas ketidakberulangan sebagai perwujudan dan dukungan atas upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan melalui pelaksanaan tanggungjawab negara, perubahan kondisi sosial yang lebih berkeadilan dan pemberdayaan termasuk perempuan yang mengalami kekerasan”. Selain aktif dalam melakukan pendampingan Perempuan korban, FPL juga aktif dalam mendorong kebijakan yang berperspetif HAM dan Gende.
(Supriyadi)
0 Komentar