Peradi Official Kembali Menyelenggarakan Pengangkatan, Pelantikan dan Penyumpahan Advokat

PulauTaliabu,harian62.info -

Selasa, 11.02.2025, pada Pengadilan Tinggi Banten, Peradi Official yang menaungi dari 3 (tiga) organisasi Advokat yakni Peradi PARB, Peradi Nasional dan Peradi Profesional, kembali menobatkan 11 orang sebagai penegak hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui Surat Keputusan Nomor 112 sampai dengan Nomor 123, diangkat pada tanggal 2 Februari 2025 yang selanjutnya diangkat sumpah profesi penegak hukum pada pengadilan tinggi Banten pada tanggal 11 Februari 2025.


Pada malam ramah tamah, Aslam sebagai pendiri sekaligus Ketua Umum pada 3 Organisasi Advokat, berpesan kepada para advokat muda, agar menjaga maruah dan martabat profesi advokat serta senantiasa mengedepankan etika profesi. 


Jangan semua pihak dianggap musuh, membangun komunikasi yang baik kepada semua pihak terutama sesama penegek hukum, namun terlepas dari itu, ketika ruang kebaikan yang kita tawarkan tertutup, maka jangan pernah segan untuk bersuara lantang, demi wujudnya penegakan supremasi hukum yang berkeadilan. Rakyat adalah pemilik negara, tanpa adanya rakyat maka semua instansi tidak akan ada artinya. 


Hindari statement yang berpotensi menimbulkan konflik, terutama dalam menggunakan sosial media. Bapak/Ibu rekan sekalian adalah penegak hukum, bukan tik toker ataupun YouTuber yang harus mengumbar kemampuan melalui sosmed. 


Disela-sela candaan, Aslam menyampaikan bahwa biaya yang dikeluarkan dalam proses pengangkatan dan Penyumpahan Advokat tidak dapat dinilai dengan rupiah rekan-rekan, adapun biaya yang dikeluarkan pada proses pengerjaan berkas, bukan bayaran kepada organisasi advokat, karena organisasilah yang menjadikan bapak/ibu sebagai penegak hukum.


Aslam mempertegas lagi kepada para advokat muda, bahwa harapan masyarakat ada diatas pundak bapak/ibu, timpang ataupun lurusnya penegakan hukum ada dalam genggaman para advokat, sehingga perlu adanya rasa tanggungjawab dalam menjalankan profesi.


Selanjutnya, dalam memulai segala sesuatu, kita harus mengedepankan niat dan itikad baik, agar hasilnya pun menjadi baik dan berkah, sehingga kehadiran advokat benar-benar menjadi solusi atas permasalahan yang ada.


Demikian Aslam yang merupakan sosok penggagas pelaksanaan Pendidikan Advokat dan Paralegal secara terbuka dan terang-terangan di Indonesia yang juga pendiri dan pimpinan 11 organisasi nasional di Indonesia.




(Umar Yas)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung