Bogor,harian62.Info -
BPPKB Banten Anak Cabang Parung Panjang mendatangi Kantor Kecamatan Parung Panjang untuk memberikan surat tanda tangan masyarakat untuk penutupan Transaksi Michat di sekitaran parung panjang pada hari Jum'at tgl 21-02-2025.
Drs.Cheiruka Judhiyato Nugroho Camat Parung Panjang, mengatakan Muspika dan Desa Parung Panjang akan bekerja sama untuk segera menutup segala bentuk kemaksiatan salah satu nya
Trasaksi Michat yang sering di lakukan di rumah-rumah pribadi dan kontrakan di sekitaran sentrlen Parung Panjang, dan saya minta do'a dan dukungan nya kepada masyarakat para Alim Ulama dan Ormas Parung Panjang, agar tempat maksiat tersebut bisa segera di tutup.
Ustad Andri perwakilan para Alim Ulama meminta kepada Muspika Parung Panjang tempat maksiat Transaksi Michat di sekitaran sentrlen Kecamatan Parung Panjang agar segera di tutup, padahal sebelum sudah kami Patroli gabungan Muspika Parung Panjang masyarakat para Alim Ulama dan Ormas, tapi sampai sekarang tempat maksiat tersebut masih saja pada buka, apalagi ini mau menjelang Bulan Suci Ramadhan(ungkapnya).
Ade Kodel Ketua Bppkb Banten Dpac Parung mewakili Pengurus dan Anggotanya meminta kepada Pihak Muspika Kecamatan Parung Panjang setelah surat tanda tangan di berikan kepada Muspika Parung Panjang yang isi masyrakat sepakat untuk tempat-tempat Transaksi Michat agar segera di tutup di karenakan banyak meresahkan masyarakat dan banyak kegaduhan di masyarakat (tandasnya).
(Naskah)
0 Komentar