Musrenbang Setu 2025 Digelar Secara Tertutup, Fokus pada Perencanaan Pembangunan

Bekasi,harian62.info -

Sejumlah awak media yang datang pada acara musrenbang kecamatan setu, tidak diijinkan meliput kegiatan oleh oknum aparatur kecamatan dan pihak setap" hotel.


Hal ini menjadi insiden buruk bagi kemerdekaan pers, yang sudah di jami oleh negara dalam UUD nomer 40 tahun 1999 tentang pers.


Sangat ironis, saat pemerintah pusat mengaungkan keterbukaan informasi kepada publik sebagaimana diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik ( KIP ), masih ada pemerintah daerah yang bertindak sebaliknya.


Bahkan salah satu awak media pertama kali mau masuk ke tempat acara musrenbang di hotel berlin di larang masuk oleh satpam di pertanyakan itu sudah aturan hotel tersebut. dan akhir nya situasi memanas berdatangan awak media lain mempertanyak kenapa awak media di larang masuk, sedangkan ini rapat Musrenbang mengatur program pemerintah agar berjalan dengan sesuai prosedur tidak boleh ada kepentingan pribadi dari pihak-pihak terkait.


Setelah suasana kondusif baru lah sejumlah awak media boleh masuk tapi hanya di perbolehkan di ruang aula hotel tidak di perbolehkan masuk ke acara sidang atau rapat musrenbang kecamatan Setu, selaku awak media radar berita nasional mau meliput atau ambil gambar acara rapat musrenbang pun tidak boleh ambil gambar sendiri bahkan ada Salahsatu pegawai kecamatan meminta hp awak media untuk mefoto atau mengambil gambar melalui pegawai dari pihak kecamatan.


Dan sudah di jelaskan oleh UUD Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik menggaris bawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


Hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan.


Sejatinya, Musrenbang adalah forum antara penyelenggaraan pemerintah bersama perwakilan dan tokoh masyarakat guna menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.


Musrenbang juga merupakan momentum bagi masyarakat untuk mengetahui rencana pembangunan juga sebagai sarana menyampaikan aspirasi bagi kemajuan pembangunan daerahnya.




(Naskah)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung