Pasaman,harian62.info -
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Pasaman adalah sebuah ketetapan hukum yang harus kita hormati. Keputusan ini menegaskan bahwa proses demokrasi harus berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diamanatkan oleh konstitusi. Kami menerima keputusan ini dengan sikap dewasa dan penuh tanggung jawab, serta melihatnya sebagai peluang emas untuk semakin menguatkan perjuangan kita bersama.
Bagi seluruh simpatisan dan pendukung Sasuai, ini bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi justru awal dari kesempatan besar yang diberikan kepada kita. Keputusan ini membuka pintu lebar bagi kita untuk membuktikan bahwa dukungan rakyat terhadap Sasuai semakin kuat dan tidak tergoyahkan.
Kami mengajak seluruh masyarakat Pasaman, khususnya para pendukung setia, untuk tetap solid dan semakin bersemangat. Mari kita gunakan kesempatan kedua ini dengan sebaik-baiknya, mengajak lebih banyak masyarakat untuk memilih pemimpin yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, pemimpin yang berkomitmen untuk membangun Pasaman lebih baik ke depan.
Sasuai telah membuktikan visi dan programnya sebagai pilihan terbaik untuk kemajuan Pasaman. Dengan PSU ini, peluang kita untuk menang semakin besar. Oleh karena itu, mari kita rapatkan barisan, tingkatkan sosialisasi, dan pastikan setiap suara kita terjaga hingga ke TPS.
Jangan biarkan kesempatan ini berlalu begitu saja. Kita semakin kuat, semakin siap, dan semakin yakin bahwa kemenangan untuk Sasuai adalah kemenangan untuk masyarakat Pasaman. Saatnya kita bersatu, berjuang, dan menang bersama Sasuai.
(Anda Lusia)
0 Komentar