LSM Gemmako Asahan Soroti Kembali Proyek Putr Asahan Rp 4,9 Milyar Dana APBD 2025

Asahan,harian62.info -

Pengurus Dewan Pimpinan pusat lembaga swadaya masyarakat gerakan masyarakat dan mahasiswa anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO Asahan Sumut RI) kembali soroti proyek Dinas PUTR Asahan anggaran dana pemeliharaan rutin jalan di Kabupaten Asahan sebesar Rp. 4. 955.630.090,00. (4,9 Milyar) sumber dana APBD tahun 2025 pelaksana PT Parultop Lehu Building tanggal pelaksana 141 hari kerja tidak diawasi oleh Pengawas, PPK dan Konsultan dan para pekerja tidak gunakan Alat Pelindung Diri (APD) terkesan asal jadi pada pengerjaan jalan di Jalan Topan Gama Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat.


Dikonfirmasi, Kamis. (20/02/2025) Alex Kabid Bina Marga mengatakan saat dilokasi kepada awak media dan lembaga. PPK langsung kepala Dinas PUTR Asahan bang.


" Pengawas dan Konsultan serta PPK tidak ada datang terkait APD para pekerja bebas/terserah mereka karena pihak dari proyek ", pungkasnya.


Sementara itu, Dodi Antoni Ketum DPP LSM GEMMAKO Asahan Sumut RI menyampaikan sungguh sangat mencengangkan 3 proyek besar di kerjakan langsung oleh PPK sekaligus Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan proyek pertama 8,6 Milyar di jalan Cokroaminoto Aminoto dan proyek kedua 3,5 Milyar di Jalan Diponegoro dan yang ketiga 4,5 Milyar diduga asal jadi tanpa pengawasan dari manapun.


" Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dimulai dari Kepala Inspektorat, Unit Tipikor dan Kejaksaan Kabupaten Asahan untuk mengkroscek laporan proyek tersebut ketika sudah selesai pengerjaannya. Kami menduga kuat terjadi Mark Up dan yang jelasnya terindikasi korupsi akan merugikan keuangan negara ", ucapnya.


Lanjutnya, Pantauan awak media dan lembaga di lokasi tidak prosedur terkesan bar -bar langsung di hotmix/aspal tanpa di bersihkan dengan semprotan dengan menggunakan alat kompresor kemudian tidak di pecing serta tidak di beri flikuid/cairan terlebih dahulu. kami dari Pengurus DPP LSM GEMMAKO Asahan Sumut RI dalam waktu dekat ini, akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas PUTR, Kejaksaan, Inspektorat dan Bupati Asahan apabila tidak ada tanggapan dan respon dari kalian ", cetusnya.




(Danper)



0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung