DeliSerdang,harian62.info -
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LBHK wartawan Bismar Ginting SH.,MH. bersama Samion Ginting SH,.MH menyerahkan Surat Kepengutusan SK kepada Ketua terpilih Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Deli serdang ada pun ketua terpilih yaitu :
Ketua : Sahrul SA,g.
Wakil 1 : Ilham Syahputra SH
Wakil 2 : Khairul Arzani SH
Sekertaris : Nanda Afriyan Syah SH
Wakil : Muslim Susanto
Bendahara : Najmi
Wakil : Mhd Aripin
Kabit Litigasi : Legitilasi Eli Iskandar
Wakil : Buono syahputra
Kabit non Legitilasi : Selamet
Wakil : Syahfrudin
Adapun Penyerahan SK tersebut berlokasi di jalan lubuk Pakam Pada Kamis 20 febuari 2025.
Adapun Visi dan Misi kedepan bertujuan untuk memberikan bantuan Hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. menimbang bahwa untuk. kelancaran aktivitas roda Organisasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Kontributor dan Wartawan, atau di singkat LBHK-Wartawan.
Maka perlu menetapkan surat keputusan dan, susunan pengurus cabang LBHK wartawan di tingkat Kabupaten, atau Kota serta Provinsi yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan keputusan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum dan Konsultasi Kontributor dan Wartawan, Sahrul Sa,g selaku Ketua DPD LBHK Wartawan Kabupaten Deli serdang.
"Menjelaskan bahwa LBHK Wartawan adalah Lembaga Bantuan Hukum yang memberikan bantuan Hukum kepada masyarakat yang membutuhkan dan pengayom bagi masyarakat yang tidak mampu untuk membayar biaya bantuan hukum. dan di teruskan sekertaris DPD Nanda afriyan syah SH.
" Dengan lembaga Bantuan hukum ini" Kami terbuka untuk masyarakat yang perlu mengaspirasi kan mengenai bantuan hukum karna moto kami adalah untuk memberikan pengayoman dan, menegakan, keadilan bagi masyarakat yang membutuh kan bantuan hukum tersebut.
Di teruskan wakil Ketua, ILham Syahputra SH. " Kami segenap pengurus LBHK Wartawan DPD LBHK Wartawan Kabupaten Deli serdang, akan bersinergi kepada Pemerintah maupun non Pemerintah untuk memberikan bantuan hukum dan menegakan keadilan.tutup nya.
(Ilham S)
0 Komentar