Bekasi,harian62.info -
Kabupaten Bekasi dua pengamen bernasib sial setelah kepergok mencuri handphone di dalam rumah warga di Kp.Bulak Temu, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi pada Minggu sore, 9 Februari 2025.
Kedua pelaku yang diketahui berasal dari Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani ini nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang geram atas tindakan mereka. Beruntung, Reskrim Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.
Kanit Reskrim Polsek Tambelang, IPDA Mahfud, membenarkan kejadian tersebut. “Kedua pelaku sudah kami amankan dan Saat Penggeledahan Pun ditemukan alat Satu Set Kunci T, untuk saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tambelang,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib."pungkasnya.
(Rohati)
0 Komentar