Kecamatan Pebayuran Lakukan Monitoring dan Evaluasi Bantuan Provinsi Jawa Barat untuk Anggaran 2024!

Bekasi,harian62.Info -

Team Kecamatan Pebayuran melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan yang Bersumber dari ADD dan DD dan bantuan dari Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2024 diKantor Desa Karangreja, Selasa (4/2/2025).


Kegiatan monitoring ini didampingi oleh, Mulyadi Alzauhadi, S.E.,M.Si., Kasi Pemerintahan (Kasipem), Kecamatan Pebayuran, Aan Rohimat, S.Pd. Kasi Trantib (MP), Kecamatan Pebayuran, Imun Wahyudin, SE, Trantib Kecamatan Pebayuran, Holidin, S.Th.i. 


Team monitoring Kecamatan Pebayuran, H Midi Edys, Kepala Desa Karangreja, H.M. Saepudin, Kepala Desa Kertajaya, Sumanta, AMd, Siskudes Desa Karangreja, Egi Gunawan, Siskudes Desa Kertajaya.


Mulyadi Alzauhadi, S.E.,M.Si. Kasi Pemerintahan Kecamatan Pebayuran, dalam kesempatan ini mengatakan, pada hari ini Selasa tanggal 4 Februari, kami team dari pemerintahan Kecamatan Pebayuran, mendapatkan tugas dari pimpinan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, dan kegiatan ini rutin dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas dan fungsi kecamatan sebagai mana diatur dalam SOTK, Kecamatan pergub 85 Tahun 2020, bahwa Kecamatan mempunyai fungsi melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, "ucap" Mulyadi Alzauhudi, Kasipem.


"Secara umum penyelenggaraan pemerintahan desa kita cek dan kita monitoring terkait pelayanan publik, pengelolaan keuangan dan tata kelola kearsipan dan sebagainya, dan sesuai fungsi dan tugas dari kecamatan bahwa kita hanya melakukan pembinaan karena tidak punya fungsi untuk melakukan pemeriksaan, jadi kita hanya melakukan pembinaan dalam rangka tertib adminitrasi, dan kita melaksanakan monitoring ini dimulai dari hari ini. hari Selasa, Rabu dan Kamis," tutup" Mulyadi Alzauhadi, Kasipem Kecamatan Pebayuran.



(Roan)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung