Semarang,harian62.info -
Penjualan Aset Pemerintah Kota Semarang di Pasar SCJ semakin membuat resah masyarakat kota semarang dan pedagang pasar. pedagang merasa was-was terhadap ulah Kasi Trantib Dinas Perdagangan Kota Semarang yang sudah diluar nalar mengeluarkan surat berita acara serah terima (bast) kepada pembeli aset di SCJ.
Pedagang (ak) yang membeli tempat kios di SCJ mengatakan bahwa disini,saya membayar kepada saudara H, sebesar 200 jt, kalau yang itu (toko tas m) yang menawarkan saudara (str) pedagang konveksi yang berjualan di fasum johar utara menghadap alon alon dan yang mengeluarkan surat saudara (mrb) jelas (ak).
Pedagang merasa perbuatan ini sudah diluar batas, karena tidak cukup aset pemerintah. lapak pedagang juga dijual belikan oleh pedagang yang membutuhkan,terang jo pedagang scj.
Pedagang SCJ mengatakan tau persis lapak pedagang yang dijual belikan milik siapa dan organisasi apa saya paham, karena kami kenal baik. toko tersebut dibongkar paksa ketika pasar tutup.
Ketika kami mempertanyakan pedagang tersebut mengatakan sudah (bast) dan diijinkan oleh (mrb).
Sangat tidak logis jika seorang pegawai dinas perdagangan kota semarang kurang terdidik moral dan attitudenya.
Kami berharap mohon bisa dikembalikan kepada pemilik aslinya dan pegawai tersebut bisa segera dipecat. jangan sampai citra buruk ini menjadi momok bagi pedagang lain.
Walikota semarang agustin wilujeng dan wakilnya iswar aminuddin tentunya sudah mendengar berita ini, untuk kesekian kalinya walikota mengadapi masalah pelik mengenai moral kinerja anak buahnya yang serampangan seperti halnya oknum tersebut.
Pedagang menunggu untuk supaya dikembalikan lapak tersebut dan jangan sampai ada adu domba antar pedagang lagi.
(Kriston Sinaga)
0 Komentar