Gemmako Asahan Sumut RI Kembali Soroti Aktivitas Pengangkutan Kayu yang di Duga Ilegal

 

Asahan,harian62.info - 

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI) kembali menyoroti aktivitas pengangkutan kayu yang diduga ilegal di Rawang Pasar IV dan Pasar V Kecamatan Rawang Panca Arga yang dilakukan para kelompok -kelompok oknum mafia yang memperkaya diri sendiri.


Pasalnya, DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI sudah melaporkan hal tersebut ke Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan namun tidak ada tanggapan dan respon positif padahal akibat dari aktivitas dimulai dari pengangkutan kayu dengan mengunakan sepeda motor, mobil roda 4 hingga roda 8 dan 10 yang mengakibatkan jalan yang baru dibangun jadi hancur dan jalan yang belum pernah dibangun tambah hancur diduga Dishub Asahan telah menerima upeti dari para oknum mafia tersebut.


Dijelaskan. Senin, (24/02/2025), Dodi Antoni Ketum DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI menyampaikan. Seperti tidak ada penegak hukum di wilayah kabupaten asahan aktivitas pengangkutan kayu ilegal di lahan PT BSP Kisaran beroperasi 5 bulan tidak tersentuh hukum sama sekali mulai dari penindakan bahkan peneguran pun tidak ada. Para mafia-mafia yang terdiri dari 4 sampai 5 kelompok oknum bebas merajalela padahal Bupati beserta jajarannya sering bersepeda menuju kerawang namun tidak berani lewat ke lokasi tersebut diduga tutup mata.


" Investigasi dari pengurus DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI yang dimulai dari 30 Oktober 2024 hingga 24 Februari 2025 dapat di kategorikan para APH dan Pemkab Asahan diduga sudah disogok mulutnya sehingga diam tidak berkutik sama sekali, karena pada hari Senin 24 Februari 2025 para oknum mafia sudah puas dan berhasil mengangkut kayu -kayu tersebut dan berhenti diduga mencari tempat -tempat lainnya ", ucapnya.


Lanjutnya, Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang terhormat, diharapkan kepada Bapak untuk turun tangan mengambil tindakan tegas dan terukur karena kerugian negara sudah tampak jelas dari pembangunan jalan dengan menggunakan anggaran dana pemerintah sudah hancur lebur kondisinya sekarang dan otomatis pasti dibangun kembali menggunakan anggaran sehingga membuat kenyang para pemain proyek di Dinas PUTR Kabupaten Asahan, Jika pengaduan kami tidak di tanggapi dalam waktu dekat ini. Maka kami dari Pengurus DPP LSM Gemmako Asahan Sumut RI akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Perhubungan, Bupati dan DPRD Kabupaten Asahan", Cetusnya .



(Danper/Tim)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung