harian62.info -
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan pornografi yang melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram selingkuhannya, Viska Dhea Ramadhani, terungkap. Kasus ini bermula saat istri Ichlas, POD menemukan video syur suaminya dengan Viska.
Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani ditangkap polisi saat sedang nongkrong di sebuah kafe di Jalan Tidar, Surabaya, pada Senin (3/2/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan bukti keterlibatan mereka dalam kasus pornografi. Keduanya pun menjadi tersangka.
"Kita sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka. Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku.
Tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi," kata Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu, dilansir detikJatim, Selasa (4/2).
Polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah mendapatkan bukti video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang menunjukkan adegan tidak senonoh antara Ichlas dan Viska.
Video tersebut menjadi salah satu alat bukti utama dalam kasus ini.
Sumber : Detik News
0 Komentar