Simalungun,harian62.info -
Minggu. (2/1/2025) Seorang remaja bernama Ibnu Saragih (18), warga Huta 1 Pematang Gajing, diduga mengalami penganiayaan oleh beberapa petugas keamanan PTPN3 Kebun Bangun pada 31 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat Ibnu Saragih dan temannya Dapa (18) diduga melakukan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di areal Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) PTPN3 Kebun Bangun yang berada di wilayah Pematang Gajing. Saat sedang melangsir hasil curian, mereka tertangkap oleh petugas keamanan kebun, yaitu Jega (BKO PAM Kebun Bangun), Jumianto (Buser Kebun Bangun), dan Ronal (Sekuriti Kebun Bangun).
Setelah tertangkap, Ibnu Saragih diduga mengalami penganiayaan yang mengakibatkan lebam dan rasa sakit pada tubuhnya hingga kesulitan berjalan. Sementara itu, temannya Dapa disebut tidak mengalami kekerasan dalam kejadian tersebut.
Amri Saragih SE, Pangulu (Kepala Desa) Nagori Pematang Gajing, pada Minggu sore (2/2/2025), membenarkan adanya peristiwa ini. “Ya, ada kejadian itu. Sudah saya tanyakan, informasinya sampai dipukuli katanya,” ujar Amri Saragih.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PTPN3 Kebun Bangun maupun aparat berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penganiayaan ini. Kejadian ini masih dalam proses pendalaman untuk memastikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.
(Hendra Saragih)
0 Komentar