Palembang,harian62.info -
Jumat, 14 februari 2025. Di duga ada main mata dengan APH setempat dan indikasinya tempat Refeneri Illegal Milil Anca di Wilayah Babat Toman di Back Up oleh APH Muba dan jajarannya.
Indikasinya dikarenakan diduga APH muba menerima setiran wajib berupa upeti pungli tiap minggu dan tiap bulannya.
Mohon untuk instansi yang berwenang APH di jakarta maupun di sumsel untuk menindaklanjuti dan menindak tegas yang bersangkutan karena melanggar dan mengangkangi UU Migas yang merugikan negara dan merusak lingkungan, tempat usaha pengolahan minyak cong ini di sulap jadi Solar Industri PT Produk Pp.
Pertamina Persero ujar narsum kami Y Saat di wawancarai awak media.
Konsumen yang biasanya memesan dan membeli Minyak Oplosan atau Olahan menjadi Solar Industri dipasarkan ke Wilayah Sumsel Bangka dan Jambi dan untuk Wilayah Illeggal Refeneri tersebut di babat Toman C2 Kabupaten Muba di duga pemiliknya anca.
(Pewarta DA)
0 Komentar