Bekasi,harian62.info -
Kasus pembunuhan seorang lansia di Kampung Pulorengas, Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabang Bungin, Kabupaten Bekasi, kini memasuki babak baru setelah muncul dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap sejumlah anak muda yang diamankan sebagai saksi pada Rabu (12/2/2025) kemarin.
Akibat kejadian itu, puluhan warga yang anaknya menjadi korban penganiayaan oknum polisi mendatangi kantor Kepala Desa Sindangjaya untuk meminta keadilan, Kamis (13/2/2025).
Udin salah satu orang tua dari korban mengaku tidak terima atas penganiyaan yang dilakukan oknum polisi tersebut, dirinya meminta keadilan kepada pak Prabowo Subianto (Presiden RI) dan Kapolri untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan ini.
"Kedatangan kami ke kantor desa untuk menemui kepala desa agar peristiwa dugaan penganiayaan ini bisa segera terungkap, lantaran anak kami diperlakukan tidak manusiawi saat dibawa oleh oknum polisi sebagai saksi dalam kasus pembunuhan kemarin, "terangnya.
Menurut informasi yang beredar, awalnya pihak kepolisian mengamankan beberapa pemuda untuk dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan tersebut. Namun, alih-alih menjalankan prosedur pemeriksaan secara profesional, oknum polisi yang bertugas justru diduga melakukan penganiayaan terhadap para saksi.
Peristiwa ini pun memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait prosedur yang diterapkan dalam penyelidikan kasus ini. Warga sekitar mendesak agar pihak berwenang mengusut tuntas dugaan tindakan kekerasan tersebut serta memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun, sejumlah pihak menuntut agar aparat yang terlibat diperiksa secara etik dan hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini pun semakin menarik perhatian, mengingat penyelidikan pembunuhan lansia yang menjadi pokok permasalahan masih berlangsung. Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang dalam menangani kedua kasus yang saling berkaitan ini.
(Rohati)
0 Komentar