Semarang,harian62.info -
Intrik penempatan Jogja Store terbilang rahasia dan penuh misteri, teka-teki penanggung jawab penempatan tidak ada yang mengaku, hal ini sangat mengecewakan masyarakat kota semarang yang sudah berkirim surat pengajuan ke Walikota atas Intruksi Plt Kepala Dinas dan Kasi Trantib Dinas Perdagangan Kota Semarang.
Sebetulnya bekas pasar ini diberikan ke masyarakat atau diberikan ke paguyuban, karena diwaktu kita menanyakan pendaftaran digiring ke kantor paguyuban bukan ke Kantor Kepala Pasar. kemarin kami sudah mengajukan ke Walikota sesuai intruksi Kepala Dinas tetapi belum mendapatkan keterangan apa apa tegas Calon Pedagang Bekas Toserba Jogja.
Kami berharap setelah Pelantikan Walikota yang baru bisa dioptimalkan untuk masyarakat umum yang ingin berjualan disitu (bekas toserba jogja), Masyarakat berharap besar ke Walikota Semarang agar bisa menempatkan Kepala Dinas yang benar-benar mengedepankan amanah dan loyal terhadap masyarakat. apalagi Pak Iswar sebagai Wakil Walikota tau kebobrokan Dinas Perdagangan di kala menjabat Sekda Kota Semarang.
Dinas Perdagangan Kota Semarang butuh penyegaran setelah kasus per-kasus bermunculan. sebelum Kasus Bekas Jogja Store, jual lapak di johar merebak, setelah itu jual beli lapak di Pasar SCJ, dan sampangan Penjualan Aset Pemerintah Kota Semarang. tentunya semua ini belum terselesaikan. tahapannya lagi dengar pendapat di komisi b Kota Semarang.
(Kriston Sinaga)
0 Komentar