2 Aktor Premanisme Mengaku Dari PT. NDP yang Kebal Hukum di Desa Sampali


Medan,hatrian62.info -

Hasil perkembangan dari penelusuran / temuan Harian 62, Aldi Marcelino Munthe dan bantuan rekan kerja dari Team Media Suararepubliknews.com, LSM Independent Social Control, Tipikor dan Pengurus DPD Gibran Center yang dipimpin Rudi Munthe selama bertugas di Medan – Sumut benar adanya bahwa tindakan premanisme berupa Intimidasi, Teror, Pengrusakan Tanaman ladang Petani, penyerobotan lahan, pencurian Tanah Galian C, Penghancuran Rumah Ibadah, penghancuran Yayasan Panti Asuhan,  perbuatan Asusila hingga pendirian Tembok Ilegal tanpa izin dari instansi terkait manapun yang didalangi oleh Nijamudin ( alias Ateng cs ) dan Rizal Pakpahan.


Progres kinerja Team telah mengkonfirmasi dan klarifikasi terhadap pemerintahan setempat kepala Desa dan Instansi terkait lainnya, diduga telah di Backup oleh BUMN PTPN 2 dan Pejabat Tinggi Pemerintahan lainnya.


Team telah membuat / melayangkan Laporan keberbagai instansi termasuk ke Kapolda Sumatera Utara dan unit Diskrimum / Diskrimsus, namun hingga saat berita ini dirilis, tidak satupun dari kelompok preman tersebut yang ditangkap oleh pihak berwajib / APH.


Seolah olah terjadi pembiaran terhadap pihak Preman NDP melancarkan program giat mereka, Tak dipungkirin bahwa bisnis ilegal ini bisa mendapatkan keuntungan yang luar biasa dan bisa dibagi bagi ke setiap rekanan kerjasamanya.


Dengan tutup Matanya pihak pemerintah / instansi terkait lainnya membuat para preman tambah percaya diri melakukan aksi aksinya untuk menyengsarakan para petani kebun, bahkan pihak preman tidak Perduli adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).


Tindakan intimidasi yang paling menyat hati para petani adalah dengan adanya penembokan semen beton yang menutupi akses keluar masuk warga petani, bahkan ada beberapa akses jalan utama yang ditutup total dengan Tembok semen.


Harapan Petani

 Masyarakat Petani berharap agar ada pihak yang membantu untuk menolong, para petani tidak mempercayai pihak APH karena kejadian ini sudah berjalan dari tahun 2024, bahkan ada beberapa Petani yang membuat laporang lansung secara pribadi lepas pribadi ke pihak berwajib namun tidak ada tanggapan / tindakan nyata. Masyarakat petani hanya bisa bertahan hingga tetes darah penghabisan ungkap beberapa warga.


Pernyataan Team

Team bersuara kepada Pemerintahan Pusat untuk mengambil sikap tegas terhadap pemerintahan Kab.Deli serdang dan Instansi terkait lainnya.


Pelanggaran HAM tingkat tinggi ini baru pertama kali kita temukan dilapangan namun tidak ada yang bertindak tegas. Apakah ini progres Ketahanan Pangan yang pemerintah gumbar gumbarkan ? Apakah ini yang dinamakan Negara yang berdaulat beralaskan Pancasila dan Undang-undang? Apakah para Petani bukan Manusia lagi?


Tidak ada gunanya bagi kami sebagai Team yang dilindungi Hukum Negara RI bekerja sebagai Social Control tapi Pemerintah tidak mendukung kinerja kita.


Pimpinan Redaksi 

Drs. Maripin Munthe selaku Pimpinan Redaksi sekaligus Ketua Umum DPP LSM Independent Social control angkat bicara mendukung semua progres yang dilaksanakan oleh team anggotanya, Beliau juga bersuara agar Pemerintahan Pusat dapat menunjukkan jati dirinya sebagai Lembaga Eksekutif Negara yang melindungi masyarakatnya. Perlakuan premanisme NDP yg di back up PTPN 2 sudah melampaui batas dan tidak memandang asas kemanusiaan lagi, berharap Aph Pusat turun tangan demi terciptanya kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, para petani khususnya.




(Aldi Marcelino Munthe)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung