Bekasi,harian62.info -
Sebuah toko yang bertuliskan menjual sembako di Kampung Jagawana, Desa Suka Rukun, Kecamatan Suka Tani, Kabupaten Bekasi di geruduk puluhan warga RT, RW, setempat pada hari Sabtu (25/1/
2025) aksi tersebut di picu oleh dugaan bahwa toko tersebut terlibat dalam perdagangan obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan Exsimer secara Ilegal.
Warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di toko tersebut langsung berkumpul dan membawa spanduk yang berisi penolakan terhadap praktik jual beli obat -obatan golongan G tanpa Resep Dokter yang dapat di salah gunakan oleh konsumen.
"Topik" salah seorang pegawai Desa Suka Rukun menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Desa telah memberi peringatan kepada pemilik Toko untuk menutup usahanya namun Toko tersebut kembali buka dalam waktu singkat yang semakin membuat warga geram,"kami sudah suruh tutup namun toko itu di buka lagi tidak lama setelahnya "ujar topik".
Seorang warga yang enggan di sebutkan nama nya menambahkan tindakan warga mendatangi toko itu dipicu oleh seringnya melihat anak muda yang datang dan pergi dari toko tersebut, yang di duga membeli obat golongan G.
Ketika kerumunan warga semakin besar, penjaga toko diduga melarikan diri setelah menutup pintu toko untuk menghindari konfrontasi.
Toko yang mengaku menjual sembako ini diduga menyembunyikan praktik Ilegal dengan modus berpura-pura menjual kebutuhan sehari-hari modus ini bertujuan untuk mengelabui warga dan aparat penegak hukum agar tidak mencurigai adanya transaksi obat-obatan terlarang.
Obat-obatan golongan G seperti Tramadol dan Exsimer di ketahui memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi dan berisiko menyebabkan ketergantungan Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa obat-obatan golongan G hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan tidak boleh di diperjual belikan secara bebas.
Masalah ini harus segera di tindak lanjuti oleh pihak berwajib obat-obatan golongan G hanya boleh digunakan dengan resep medis yang sah dan tidak di perdagangkan secara Ilegal "ujar salah seorang warga" yang turun mengawasi kejadian tersebut.
Pihak ke Polisian di harapakan segera melakukan penyelidikan terkait Praktik Ilegal ini dan menindak tegas para pihak yang terlibat guna mencegah penyalahgunaan obat-obatan berbahaya yang dapat membahayakan generasi muda.
(Naskah)
0 Komentar