Bekasiharian62.Info -
Warga resah kini di jalan Indofarma No.1 RT 01, RW 7, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat. kini tengah resah buntut keberadaan sebuah toko yang banyak didatangi kalangan remaja berlokasi RT01, RW 7, Desa Sukadanau.
Pasalnya, menurut pengakuan warga, toko yang diduga menjual obat-obatan keras jenis G tanpa izin edar tersebut, kerap terlihat ramai didatangi kalangan remaja.
Salah seorang warga disekitar lokasi, yang enggan di sebutkan namanya mengakui banyak warga mengeluh dengan keberadaan toko tersebut yang diduga menjual obat-obatan jenis G secara ilegal di lingkungannya dan menyasar kalangan remaja, oleh karena itu semoga Aparat Penegak Hukum ( APH ) Cikarang Barat harus turun ke lokasi penjualan obat tersebut.
Ada dua orang remaja ingin melakukan transaksi di toko yang diduga menjual obat jenis G Tramadol tanpa izin meresahkan warga di Kabupaten Bekasi khususnya di Wilayah Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat.
Warga juga mengaku Anak-anak jadi gak pada karuan disini bang, ada tetangga saya gara-gara gak ada duit mau beli madol dia jual helm bokap nya, udah parah bang semenjak ada toko itu,”ujar Warga tersebut dengan nada kesal pada Siang tadi"ungkapnya.
(Naskah)
0 Komentar