Viral! Perampokan Yang Dilakukan Geng Rusia, Pelaku Berpakaian Serba Hitam dan Berpistol

harian62.info -

Sebuah rekaman video detik-detik peristiwa perampokan terhadap warga negara asing (WNA) asal Ukraina, berinisial II viral di berbagai media sosial. Video berdurasi 1 menit tersebut terekam kamera mobil yang ditumpangi korban. 


Dalam video tersebut, tampak mobil yang ditumpangi korban dihadang oleh sebuah mobil berwarna hitam dari arah depan. Kemudian, terlihat tiga orang pelaku yang mengenakan pakaian serba hitam bertuliskan "polisi" turun dari mobil.


Mereka lalu berlari ke arah mobil korban. Saat bersamaan, terdengar bunyi mirip suara tembakan senjata api.


Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, rekaman video tersebut menjadi salah satu petunjuk untuk mengungkap kasus tersebut.


 "Masih kita lidik semua, semua informasi yang kita dapat baik secara verbal dilaporkan maupun dalam bentuk video itu menjadi sumber informasi yang kita dalami," kata dia pada Jumat (31/1/2025).


Ariasandy mengatakan, ada sembilan orang WNA terduga pelaku yang dilaporkan oleh korban terkait kejadian tersebut. Mereka berasal dari Rusia, Ukraina, dan Uzbekistan. 


Saat ini, salah satu pelaku telah ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (30/1/2025). Pelaku tersebut adalah WNA Rusia, berinisial KA (30).



Sementara itu, delapan orang lainnya masih dalam proses pencarian. "Intinya kita mencari dulu delapan orang ini, mudah-mudahan segera bisa kita amankan, perkembangan nanti kita sampaikan," kata dia. 


Ariasandy mengatakan, berdasarkan keterangan korban, kasus tersebut terjadi ketika korban sedang naik mobil BMW putih yang dikemudikan sopirnya, berinisial A, menuju sebuah vila, pada Minggu (15/1/2025).


Di tengah perjalanan, mobil mereka tiba-tiba dihadang oleh dua unit mobil Alphard dari depan dan belakang.



Saat bersamaan, empat orang tak dikenal berpakaian serba hitam dan penutup wajah keluar dari mobil yang berada di belakang. Mereka terlihat membawa pisau, palu, dan pistol. 


Para pelaku lalu membuka paksa pintu mobil dan langsung memukuli korban. 


"(Para pelaku) membawa pelapor (korban) berikut sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup dengan penutup kepala berwarna hitam," kata dia.


Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, 


Kabupaten Badung. Setibanya di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. 


Mereka lalu memukul korban agar mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.

"Para pelaku memaksa pelapor untuk memberikan akun Binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto senilai 214.429,13808500 dollar Amerika Serikat, atau sebesar Rp 3.496.790.194," kata dia. 


Selain kehilangan aset kripto, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya, yakni telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, kepala bagian belakang, dan pinggang sebelah kanan. Atas kejadian ini, korban baru membuat laporan resmi ke Polda Bali pada Senin (20/1/2025).



Sumber : Kompas Com


0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung