Jakarta,harian62.info -
Pada 3 November lalu, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) tewas karena dirampok oleh sesama WNI di Jepang. Polisi Jepang terus mengusut dan kini 11 WNI sudah dicokok.
Peristiwa kriminal bulan November itu terjadi di Isesaki, Prefektur Gunma. Kemlu RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo telah melakukan penanganan kasus pembunuhan sesama WNI ini.
Usut punya usut, 11 WNI tersebut adalah overstayer alias orang asing yang telah kedaluwarsa izin tinggalnya. Jadi, 11 WNI itu kena dua sangkaan hukum.
"KBRI Tokyo terus berkomunikasi dengan Kepolisian Isesaki. Kepolisian telah menetapkan 11 tersangka WNI dengan tuduhan awal adalah pelanggaran keimigrasian (overstayer) dan tuduhan kedua adalah pembunuhan," kata Judha.
Judha telah menerima informasi kabar media massa di Jepang mengenai kasus ini. Korban tewas perampokan 3 November 2024 adalah pria WNI berusia 37 tahun, meninggal karena luka tusuk. Disebutkan di berita, Pada 14 Januari lalu, 6 pria WNI dicokok dengan tuduhan telah melakukan perampokan dan pembunuhan. Pada 15 Januari, polisi kemudian mengumumkan ada 11 pria WNI yang ditangkap, termasuk Hendrawan berusia 38 tahun, pria pengangguran tanpa alamat tetap, diduga menyerang dan melakukan pertemuan sambil membawa senjata.
Sumber : Detik News
0 Komentar