Polda Jatim Lakukan Otopsi Kepala dan Kaki Uswatun Khasanah Korban Mutilasi

harian62.info -

Tim penyidik Polda Jatim akan mendalami hasil otopsi kepala dan kaki korban mutilasi dalam koper yang ditemukan di Ngawi. Kepala dan sepasang kaki milik korban Uswatun Khasanah (UK) (29), warga Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ditemukan di Trenggalek dan Ponorogo dan telah diotopsi.  


Otopsi dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim di RS Bhayangkara Kediri sejak Rabu (29/1/2025). “Sudah dilakukan otopsi terhadap bagian kepala dan kaki yang dibuang,” kata Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, saat dikonfirmasi Polda Jatim, Kamis (30/1/2025).



Jumhur menyampaikan, kemungkinan hasil otopsi akan keluar hari ini



Selanjutnya, tim Polda Jatim akan menganalisis hasil tersebut dengan pengakuan dari tersangka. “Penyidik mendalami kesimpulan dokter dengan pengakuan tersangka,” ujar dia. 



Tubuh milik UK ditemukan terlebih dahulu terbungkus koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1/2025).



Selang sehari, kepala dan kaki korban ditemukan di dua wilayah berbeda.



Kepala di Trenggalek, sedangkan sepasang kaki di Ponorogo. Berdasarkan pengakuan tersangka, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), dia sengaja membuang tiga bagian tubuh korban di tiga wilayah yang berbeda untuk mengelabui tim kepolisian.



“Untuk mengelabuhi,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, di Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).



Sementara itu, motif yang didalami oleh pihak kepolisian, tersangka diduga membunuh dan memutilasi karena merasa cemburu karena korban sering memasukkan laki-laki lain ke dalam indekos.



RTH juga merasa sakit hati dan kesal karena korban pernah melontarkan kalimat kasar kepada anak perempuannya. 



Tersangka telah disangkakan Pasal 340 KUHP, Subsider 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup.






Sumber : Kompas Com


0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung