harian62.info -
Kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29) terus menguak fakta-fakta baru. Pelaku, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33), menunjukkan perilaku yang mengejutkan selama proses penangkapan dan interogasi. Antok, yang ditangkap polisi pada Sabtu (25/1/2025) dini hari di Madiun, diketahui menyanyikan lagu "Sephia" milik Sheila On 7 saat diinterogasi.
Video aksinya viral di TikTok dan telah ditonton lebih dari 6 ribu kali. Dalam video yang diunggah akun @hellboyjatanraspolda, polisi bertanya kepada Antok tentang hubungannya dengan korban. "Iku po bojo sirimu?" tanya polisi. (Apa itu istri sirimu?) "Kekasih gelap," jawab Antok dengan suara lirih.
Kasus ini bermula dari penemuan potongan tubuh dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Bagian tubuh lainnya ditemukan di Jurug Bang, Desa Slawe, Trenggalek, pada Minggu (26/1/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman, menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi pada Minggu (19/1/2025) di sebuah hotel di Kota Kediri. Sebelumnya, pelaku menjemput korban di Terminal Gayatri, Tulungagung, dengan iming-iming uang Rp1 juta.
Farman memaparkan bahwa tubuh korban dipotong menjadi tiga bagian untuk dimasukkan ke dalam koper. "Bagian pertama dipotong kepala, lalu paha kiri, dan terakhir betis kanan. Semuanya dilakukan agar tubuh korban muat di koper," ungkap Farman. Penyidikan mengungkapkan bahwa Antok menyimpan dendam mendalam terhadap korban. Uswatun disebut sering melontarkan ucapan yang menghina anak perempuan Antok.
Selama di hotel, keduanya terlibat percekcokan. Antok mencekik leher korban hingga kepala korban terbentur lantai. Uswatun mengalami luka parah dan meninggal di tempat. Panik, Antok memutuskan memutilasi korban menggunakan pisau dapur yang dibeli di minimarket dekat hotel.
Farman memaparkan bahwa tubuh korban dipotong menjadi tiga bagian untuk dimasukkan ke dalam koper. "Bagian pertama dipotong kepala, lalu paha kiri, dan terakhir betis kanan. Semuanya dilakukan agar tubuh korban muat di koper," ungkap Farman. Penyidikan mengungkapkan bahwa Antok menyimpan dendam mendalam terhadap korban. Uswatun disebut sering melontarkan ucapan yang menghina anak perempuan Antok.
"Korban pernah mendoakan anak pelaku agar menjadi PSK saat dewasa. Itu yang membuat pelaku sakit hati," kata Farman. Selain itu, korban mendesak pelaku menceraikan istrinya dan menikahi korban secara resmi. Hal ini memicu tekanan yang semakin memperkeruh hubungan mereka. Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Senin (27/1/2025), Antok mengenakan baju tahanan dengan wajah tertunduk.
Ia menangis saat mengingat anak-anaknya dan meminta maaf kepada keluarga korban. "Saya menyesal. Saya minta maaf kepada korban dan keluarganya," ucap Antok sambil berjalan cepat menghindari sorotan kamera media.
Sumber : Kompas Com
0 Komentar