Pelaksanaan Musrenbang Desa Sukarpih Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025/2026 Berjalan dengan Baik


 Bekasi,harian62.info -

Pemerintah Desa (Pemdes) Sukarpih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, di Aula Kantor Desa sukarpih, pada Rabu pagi (22/1/2025).


Musrenbang Desa ini dipimpin langsung dari perwakilan Kepala Desa Sukarpih H. Sayuti Kasipem Kecamatan Tambelang, dan dihadiri oleh team monitoring Kecamatan Tambelang, Ketua dan Anggota BPD Sukarpih, Babinsa sukarpih peltu Amaruloh, Pendamping BUMDES, para Kadus, Ketua RT, anggota PKK puskesmas Tambelang dan perwakilan masyarakat dari setiap dusun serta undangan lainnya.


H.Sayuti monitoring kecamatan Tambelang, saat membuka Musrenbang desa mengatakan bahwa, kegiatan ini untuk membahas rancangan RKP Desa tahun 2025 dan daftar usulan tahun 2026.


“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan untuk menampung apa yang dibutuhkan oleh masyarakat di seluruh desa sukarpih”, ungkapnya.


Melalui kegiatan ini kata Sayuti masyarakat diharapkan mengajukan seluruh usulan-usulan yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.


“Berdasarkan peraturan yang ada, untuk hari ini Pemdes diwajibkan bermusyawarah dengan BPD dan perwakilan masyarakat disetiap dusun”, ucap Sayuti 


Sementara itu, kaur perencanaan pembangunan Desa Lengkoy mengatakan bahwa, tujuan kegiatan ini diharapkan bisa memprioritaskan kegiatan pembangunan yang sangat mendesak yang dibutuhkan oleh masyarat, tuturnya


Kemudian pimpinan musyawarah mengambil alih musyawarah menyampaikan beberapa program kegiatan yang akan direncanakan sesuai dengan proritas penggunaan dana desa dan program kerja dari pemerintah pusat dan Bekasi 


Terakhir pembentukan tim delegasi desa sukarpih dan penandatanganan berita acara musrenbang."semoga dengan adanya muslembang desa sukarapih kecamatan Tambelang lebih baik untuk kedepannya pungkasnya.




(Asan )

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung