Simalungun,harian62.info -
Kamis, (30/1/2025). Mobil penumpang yang mengangkut penumpang di atas kabin menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP J.H. Siaga, SH., menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut.
"Kami akan tindak lanjuti untuk penindakan kasat mata," ujar AKP J.H. Sinaga, SH., saat dikonfirmasi terkait kejadian ini.
Sementara itu, Umar Buyung, salah seorang warga sekitar, memberikan komentar terkait fenomena ini. Ia menilai bahwa tindakan tersebut sangat membahayakan baik bagi penumpang maupun pengemudi.
"Hal itu memang sangat membahayakan mereka dan pengemudi, tapi memang kadang anak-anak tersebut yang sulit diatur," ujarnya pada Kamis (30/01) sekitar pukul 14.45 WIB.
Sebagai mantan pengemudi, Buyung mengaku bahwa mengatur dan menegur para penumpang yang nekat naik di atas kabin bukanlah perkara mudah.
"Jika tidak diperbolehkan naik di atas kabin, mereka malah tidak mau naik. Kami berharap agar pihak penegak hukum atau polisi lalu lintas turun tangan dan rutin melakukan penertiban agar anak-anak tersebut bisa diatur, demi keselamatan mereka juga," tambahnya.
Diharapkan dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, kebiasaan berbahaya ini dapat diminimalisir sehingga risiko kecelakaan di jalan raya bisa ditekan.
(H. DBLK)
0 Komentar