Simalungun,harian62.info -
Kamis, (30/01/2025). Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN IV Bah Jambi, Dison Girsang, hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait dugaan pembuangan limbah cair ke Sungai Bah Bolon.
Sebelumnya, dalam laporan edisi 28 Januari 2025, disebutkan bahwa limbah cair dari pabrik tersebut diduga mengalir ke sungai, namun pihak manajemen belum memberikan alasan atau klarifikasi resmi mengenai hal tersebut.
Menurut keterangan seorang pekerja di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) PKS Bah Jambi, hingga Kamis (30/01/2025), tidak ada pembuangan limbah yang dilakukan. Namun, ia mengungkapkan bahwa pembuangan biasanya dilakukan saat hujan turun.
Dison Girsang sempat memberikan pernyataan melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya pada Jumat (24/01/2025), yang berbunyi: "Petani kangkung yang pakai pupuk solid, ketika hujan terbilas. Demikian." Namun, pernyataan tersebut belum memberikan kejelasan terkait isu limbah cair yang diduga mencemari sungai.
Sementara itu, seorang pemerhati lingkungan dari Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) menyatakan pada Sabtu (25/01/2025) bahwa setiap perusahaan, baik BUMN maupun swasta, wajib mengikuti regulasi terkait pengelolaan limbah cair. Ia menegaskan bahwa limbah yang belum memenuhi standar aman harus dimusnahkan dan tidak boleh dibuang sembarangan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PKS harus memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memastikan bahwa air limbah yang dibuang telah lolos uji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat dan berbagai pihak terkait. Diharapkan adanya investigasi dan tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan hidup yang berlaku.
(H. Dbk)
0 Komentar