Nekat Bawa Shabu 6 Paket, Pelaku Diamankan Polres Pematangsiantar






SIANTAR.Harian62.Online-
Bambang Hardiansyah (31), wiraswasta, warga Jalan Sriwijaya Gang Berlian, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar disaat melintas membawa enam Paket shabu. 
 Senin (4/12/2023) malam lalu, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Patuan Anggi, Simpang Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara,

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 (enam) paket sabu dengan berat brutto 4,90 gram,- 1 (satu) unit HP merk Vivo, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Vario tanpa plat, dan uang tunai Rp. 98.000.- (sembilan puluh delapan ribu).

Bambang Hardiansyah diamankan petugas saat melintas dengan mengenderai sepeda motor, di Jalan Patuan Anggi, Simpang Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar

Dan pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu, dan saat diperlihatkan kepada tersangka, dia mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya.


Kemudian team membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan tersangka ini dibenarkan Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, SIK, Selasa sore (5/12/2023).

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung