Ketum AMI Minta Copot Kalapas dan KPLP Kelas 1 Madiun, Diduga Dijadikan Sarang Penipuan


Surabaya, Harian62.onlinr. Aliansi Madura Indonesia, sungguh sangat miris dan menyedihkan melihat Lapas Kelas 1 Madiun diduga dijadikan  tempat untuk melakukan Penipuan oleh beberapa oknum narapidana yang ada di dalam Lapas tersebut.

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, Menyampaikan bahwa di ujung tahun 2023, Lapas Kelas 1 Madiun diduga dijadikan tempat Penipu dengan menggunakan HP, yang dimana ketika narapidana memiliki dan menggunakan HP dari dalam Lapas maka sudah sangat jelas melanggar Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 Pasal 4 huruf J, Sabtu (30/12/23).

"Kami juga sangat menyesalkan dan bertanya-tanya. Kenapa HP bisa masuk kedalam Lapas Kelas 1 Madiun, padahal sistem pemeriksaannya berlapis - lapis. Mengapa Napi bisa memilih dan pengguna HP didalam Lapas Kelas 1 Madiun.  Serta kenapa bisa tidak diketahui oleh para petugas Lapas Kelas 1 Madiun, pada hal selama 24 jam selalu dijaga dan diawasi oleh petugas lapas." Tegasnya. Baihaki Akbar, Ketum AMI.(30/12/2023).

Atas kejadian tersebut i dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) menduga dan menilai, bahwa kinerja KALAPAS dan KPLP Kelas 1 Madiun sangat tidak profesional dan bobrok. Ketua Umum Asosiasi Madura Indonesia  menduga telah terjadi pembiaran oleh pihak Kalapas dan KPLP Kelas 1 Madiun, terhadap Narapidana yang memiliki dan menggunakan HP didalam Lapas tersebut.

" Maka dari itu kami meminta kepada Bapak Kakanwil Kemenkumham Jatim, untuk segera mencopot Kalapas dan KPLP Kelas 1 Madiun. Menurut kami telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pimpinan. kami akan memastikan pada awal tahun 2024, akan turun aksi demo besar - besaran dengan mengerahkan seluruh DPC untuk mengepung dan menggeruduk Kanwil Kemenkumham Jatim." Pungkas, Baihaki Akbar. (30/12/2023).

(RS.SH)

0 Komentar

KLIK DISINI untuk bergabung