MEDAN, Harian62.Online-
Pelaku Rudapaksa dan mencekoki minuman bercampur obat-obatan yang membuat siswi SMK tewas berinisial PJS (15) ditangkap.
Dia adalah remaja berinisial WAS (17).
Pelaku pun ditangkap oleh ayah korban di kamar kost Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, di lokasi korban ditemukan dalam keadaan kejang-kejang, pada Jumat (1/12/2023) kemarin.
Menurut ayah korban Udin Sagala, saat itu ia bersama istrinya datang ke lokasi tersebut setelah mendapatkan kabar anaknya kejang-kejang.
Setibanya di kostan lantai dua itu, ia pun langsung menanyakan siapa yang membawa putrinya ke kostan tersebut hingga tidak sadarkan diri.
"Saya tanya siapa yang bawak anak saya ke sini, lalu saya tertuju sama satu orang (WAS) saya introgasi akhirnya dia mengaku, kalau dia yang bawa anak saya kemari," kata Udin kepada Media Awak Ini, Senin (4/12/2023).
Ia menjelaskan, setelah mengaku pelaku langsung di pegang dan diamankan bersama dengan pemilik kost di lokasi kejadian.
"Waktu saya pegang, dia minta-minta tolong sama kawannya, kawannya nggak berani. Lalu datang pemilik kost, bilang suruh anak saya bawa ke klinik dan pelaku ini biar diamankan di situ," sebutnya.
Katanya, lalu ia membawa anaknya ke klinik untuk mendapatkan perawatan medis. Tak lama, paman korban pun datang ke lokasi dan langsung membawa pelaku ke Polsek Medan Tuntungan.
"Setelah korban saya bawa ke klinik, saya pun datang ke Polsek Medan Tuntungan ngelihat pelaku ini," ucapnya.
"Cuma kata polisi di situ, karena kasus pencabulan tidak bisa diproses di sini jadi di limpahkan ke Polrestabes Medan, lalu pelaku di bawa ke sana," lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pelaku saat ini sudah ditahan.
"Satu orang pelaku sudah diamankan, kasusnya masih penyelidikan," pungkasnya.
Sumber:Tribun
0 Komentar