Aceh, Harian62.Online-
Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap tiga pria bernama Peldi Mulianda (26), Rianda (27) dan Fahri Ramadhan (24) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Ketiganya merupakan warga Provinsi Aceh, yakni Aceh Timur.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka diamankan di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang
"Narkotika jenis sabu tersebut hendak dibawa ke pemesan di Jakarta,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (7/11/2023).
Sampai saat ini Polisi masih menyelidiki darimana barang bukti didapat dan siapa pemesannya dari Jakarta.
Aksi mereka ini menambah catatan sejumlah warga yang berasal dari Aceh kedapatan membawa narkoba melalui bandara Kualanamu.
Kata Hadi, mereka ketahuan petugas saat berada di mesin x-ray keberangkatan bandara.
Merasa curiga, petugas mengecek isi bawaannya di dalam tas dan ternyata didalam tas didapat narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah itu petugas menyelidiki tiket pemesanannya dan mencari dua orang temannya. Setelah didapat barulah mereka semua digelandang ke Polda Sumut.
"Polisi masih mengembangkan jaringannya."
Sumber:Tribun
0 Komentar