MEDAN, Harian62.Online-
Polisi telah menangkap satu diantara tiga pelaku, penganiayaan pekerja biliar bernama Arif Gunawan di tempat kerjanya.
Pelaku yang diamankan yakni Alfi Ananda Afdhal (22) warga Jalan Kampung Aur Lembah, Kecamatan Medan Maimun.
Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah kartu pers yang bertuliskan Pewarta.co.
Saat dikonfirmasi, Pimpinan Redaksi Pewarta.co, Chairum Lubis membenarkan bahwa tersangka merupakan anggotanya.
"Dia Freelance, kalau ada kejadian di lapangan dia kasih informasi," kata Chairum kepada Media Awak Ini, Senin (6/11/2023).
Lalu, saat disinggung bagaimana sikapnya melihat anggotanya terlibat kasus kriminal ia pun enggan banyak berkomentar.
"Ngapain dikembangkan itu. Sudah minta maaf mamaknya, sudah kusuruh orang tuanya untuk melakukan perdamaian," sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa saat ini baru satu orang tersangka yang telah diamankan.
"Baru satu orang, yang lain masih kita kejar," ucap Fathir.
Ia menjelaskan, sampai saat ini petugas juga masih mencari barang bukti pistol Airsoftgun yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk mengancam korban.
"Masih kita cari barang buktinya, belum ditemukan," ungkapnya.
Sebelumnya, Arif Gunawan dianiaya oleh tiga orang pria di tempat kerjanya di kafe Biliar Jalan Sei Blutu, Kota Medan, pada Rabu (1/11/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Akibat penganiayaan itu, korban menderita sejumlah luka dibagian wajah dan kepala serta tidak sadarkan diri.
Setelah kejadian, korban pun dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan medis.
Sumber:Tribun
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan bahwa saat ini baru satu orang tersangka yang telah diamankan.
0 Komentar